Probolinggo,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/9/2026), dan dihadiri pimpinan DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran eksekutif yang dipimpin Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Mukhlis menyebut, pembahasan P-APBD 2026 merupakan rangkaian dari proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Tahapannya dimulai dari penyampaian Nota Penjelasan Bupati pada 26 Agustus, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada 27 Agustus, hingga Jawaban Bupati dan penyampaian Laporan Komisi-Komisi pada 4 September 2026.

LAPORAN: Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, saat menyampaikan Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: Zainul Qudsi)

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 direncanakan mencapai Rp2.347.442.021.570,01 atau sekitar Rp2,34 triliun.

“Angka tersebut meningkat sekitar Rp13,29 miliar dibandingkan target pendapatan sebelum perubahan yang berada di kisaran Rp2,33 triliun,” ucap Mukhlis saat menyampaian laporan banggar.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.538.456.569.422,43 atau sekitar Rp2,53 triliun.

Nilai belanja tersebut mengalami penambahan sekitar Rp132,31 miliar dibandingkan alokasi awal sekitar Rp2,40 triliun.

Dengan struktur tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp191,01 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dengan nominal yang sama.

“Dengan demikian, pembiayaan neto berada dalam posisi berimbang dan SiLPA tahun berjalan ditargetkan sebesar Rp0,00,” imbuh Mukhlis.

Catatan untuk OPD

Dalam laporannya, Banggar DPRD memberikan sejumlah catatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu perhatian utama ialah efektivitas perencanaan dan penggunaan anggaran agar belanja daerah benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat.

HARMONI: Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris berjabat tangan dengan anggota DPRD dan tamu undangan setelah penutupan Rapat Paripurna Persetujuan P-APBD 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: Zainul Qudsi)

Banggar meminta BPKAD dan TAPD meningkatkan akurasi perencanaan anggaran sehingga potensi SiLPA besar pada akhir tahun dapat ditekan.

Pada sektor kesehatan, Dinas Kesehatan serta RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas diminta memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdasarkan data riil sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Dinas Pertanian diminta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar manfaatnya dapat dirasakan petani.

“Dinas Pertaniam kami minta juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK,” wanti Mukhlis.

Untuk sektor infrastruktur, Dinas PUPR dan Perkim mendapat catatan terkait kesiapan dokumen teknis serta kesinambungan pengerjaan jalan agar pelaksanaan proyek tidak terputus-putus.

Banggar juga meminta DPMD dan Dinas Koperasi-UMKM mengubah pola pembinaan BUMDes dan UMKM. “Indikatornya harus lebih terukur, antara lain peningkatan omzet, perluasan pasar, dan penyerapan tenaga kerja,” Mukhlis memungkasi. (*)


 

Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.