Probolinggo,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Paripurna Internal dengan agenda penyampaian laporan komisi terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting setelah seluruh komisi, yakni Komisi I hingga IV, menyelesaikan rangkaian pendalaman materi (hearing) bersama masing-masing mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hasil pembahasan komisi-komisi tersebut selanjutnya akan dibawa ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin, pekan depan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi, menyampaikan bahwa fokus utama dalam perubahan anggaran tahun ini adalah menyelaraskan dan mengupas tuntas alokasi belanja daerah agar sejalan dengan program-program prioritas dari pemerintah pusat.

“Penyampaian laporan komisi hari ini merupakan hasil pembahasan rapat dengar pendapat antara Komisi I, II, III, dan IV bersama mitra kerjanya masing-masing,” ujar Zubaidi usai memimpin rapat paripurna, Jumat (4/9/26).

“Seluruh alokasi anggaran untuk Perubahan 2026 dikupas tuntas untuk selanjutnya disinergikan di tingkat Banggar,” sambungnya.

Sekolah Rakyat jadi Prioritas

Zubaidi menegaskan, salah satu program strategis berskala nasional yang menjadi atensi khusus jajaran legislatif dalam P-APBD 2026 ini adalah program Sekolah Rakyat (SR).

Program intervensi pendidikan berasrama dari pemerintah pusat ini ditargetkan dapat memutus rantai kemiskinan antargenerasi di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Ia menjelaskan bahwa skema pembiayaan program tersebut menerapkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Anggaran operasional dan penyelenggaraan pendidikan ditanggung penuh oleh pusat, sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bertanggung jawab atas penyediaan dan pengadaan aset lahannya.

“Yang paling khusus dan menjadi atensi kita bersama adalah pengerjaan program Sekolah Rakyat yang saat ini sedang berproses di P-APBD. Mengenai penganggaran, seluruh operasional ditanggung pusat, sedangkan Pemkab Probolinggo memfasilitasi pengadaan asetnya,” paparnya.

Aset Rampung, Siap Beroperasi 

Lebih lanjut, Zubaidi mengonfirmasi bahwa proses pengadaan dan kesiapan aset lahan untuk lokasi Sekolah Rakyat di Kabupaten Probolinggo kini telah selesai disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Saat ini, tahapan pelaksanaan tinggal menyelesaikan mekanisme administrasi,” imbuh Zubaidi.

Dengan tuntasnya pemenuhan kewajiban daerah terkait aset tersebut, Pemkab dan DPRD Probolinggo optimistis program Sekolah Rakyat dapat beroperasi penuh bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera pada tahun mendatang.

“Pengadaan aset dari pemerintah kabupaten sudah selesai hari ini, tinggal menyelesaikan proses administrasinya saja. Insyaallah tahun 2027 mendatang Sekolah Rakyat sudah siap tancap gas dan beroperasi,” pungkas Zubaidi. (*)


 

Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.