Probolinggo,– Janji pemulihan akses jalan yang disampaikan sejak awal pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Semampir kembali dipertanyakan warga dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (5/8/26).

Menyikapi keluhan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo meminta seluruh kerusakan jalan akibat aktivitas proyek dipulihkan sesuai kondisi semula dan perbaikan harus tuntas sebelum KDKMP mulai beroperasi.

RDP yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Probolinggo itu dihadiri warga RT 01/RW 06 Gang Pattimura sisi timur, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, bersama pihak terkait.

Warga mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang semula berpaving kini mengalami kerusakan, saluran drainase yang penutupnya retak, serta muncul lubang di sejumlah titik akibat lalu lalang truk bermuatan besar selama proses pembangunan KDKMP.

Ketua RT 01, Catur, mengungkapkan dirinya tidak pernah menerima kompensasi apa pun terkait penggunaan akses menuju lokasi pembangunan.

Namun sejak awal, sambung dia, pihak pelaksana telah berjanji akan mengembalikan kondisi jalan seperti semula setelah pekerjaan selesai.

“Jadi saya tegaskan, saya tidak ada kompensasi sama sekali terkait tanah tersebut. Saya tidak minta memang. Karena kebetulan saya juga ketua RT. Dari awal Pak Hadi sudah menyampaikan jalan itu nanti dikembalikan ke asal atau semula,” ujarnya.

Catur mengaku berada dalam posisi yang sulit karena menjadi sasaran keluhan warga setiap kali kerusakan jalan dipersoalkan.

“Saya jadi bulan-bulanan warga. Mereka mengira saya yang bertanggung jawab, padahal saya bukan penerima anggaran proyek itu, yang saya pegang hanya ucapan, tidak ada hitam di atas putih,” bebernha.

Ia menilai, sebagai pihak yang mengerjakan proyek, pelaksana seharusnya sejak awal telah menyiapkan anggaran khusus untuk pemulihan akses jalan yang terdampak.

Langkah Wakil Rakyat

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al Fatih, menegaskan DPRD meminta seluruh jalan yang terdampak dikembalikan sesuai kondisi semula sebelum KDKMP mulai difungsikan.

“Kami dari DPRD meminta jalan terdampak ini diperbaiki sebelum KDKMP ini beroperasional. Kondisi semula akan dihitung oleh Dinas PU Perkim. Kami minta jalan ini diperbaiki sebelum KDKMP operasional. Kalau sampai KDKMP beroperasi tetapi jalannya belum diperbaiki, kasihan warga,” tegas Fatih dalam rapat.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu kesimpulan penting dalam RDP sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat yang terdampak pembangunan proyek.

Sikap Konsultan

Sementara itu, Muhammad Hadiyanto yang menegaskan dirinya bukan kontraktor, melainkan konsultan yang ditugaskan oleh Kodim, mengakui adanya dampak kerusakan jalan selama proses pembangunan KDKMP.

Menurutnya, pihaknya sebenarnya telah beberapa kali melakukan perbaikan sementara dan sejak awal telah merencanakan pemulihan akses jalan setelah pembangunan selesai 100 persen.

“Memang ada dampak kerusakan dari akses jalan menuju pembangunan Koperasi Merah Putih. Kami sempat menjadwalkan setelah pembangunan selesai 100 persen baru dilakukan perbaikan akses jalan tersebut,” katanya.

Hadi menjelaskan, pada awal pembangunan pihaknya bahkan menawarkan perbaikan menggunakan rabat beton maupun paving. Namun, berdasarkan hasil komunikasi dengan warga, pilihan akhirnya tetap menggunakan paving.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses pembangunan, pihaknya ikut menanggung pekerjaan urukan yang menurutnya semula menjadi tanggung jawab pihak kelurahan demi percepatan penyelesaian program nasional tersebut.

“Demi suksesnya Koperasi Merah Putih di Semampir, kami membantu urukan yang seharusnya menjadi tanggung jawab kelurahan. Kalau saat itu kami tidak mengambil keputusan, KDKMP tidak akan selesai sesuai target,” ujarnya.

Terkait tuntutan warga, Hadi menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan untuk mengembalikan akses jalan sesuai hasil asesmen Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim).

“PR kita hari ini adalah bagaimana akses jalan itu kembali seperti semula yang diminta warga. Oleh karena itu mohon bersabar karena kami juga menunggu asesmen atau perencanaan dari Perkim,” jelasnya.

Ia juga mengaku telah menyiapkan material paving untuk proses perbaikan. “Setelah hitungan saya, paving untuk sekitar 50 meter siap kami kirim,” ungkap Hadi.

Selain pemasangan paving, ia mengatakan perbaikan juga akan mencakup pembenahan drainase dengan membuka penutup beton, membersihkan saluran apabila terdapat timbunan, kemudian menutup kembali drainase sebelum paving dipasang.

Menegaskan komitmennya, Hadiyanto memastikan pihaknya siap mengambil bagian dalam proses pemulihan akses jalan sebagaimana menjadi harapan warga dan hasil RDP DPRD.

“Yang penting warga mendapatkan akses jalan sesuai permintaan hari ini. Kami akan berkolaborasi dengan pihak kecamatan agar persoalan ini segera selesai,” pungkasnya. (*)


Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.