Jember,- Revitalisasi Pasar Tanjung, Kabupaten Jember, mendapat kepastian anggaran sekitar Rp250 miliar dari pemerintah pusat.
Pengerjaan fisik pasar tradisional terbesar di Jember itu ditargetkan dimulai setelah Ramadan 2027.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat berdialog dengan pedagang Pasar Tanjung, Rabu (16/9/26).
Fawait mengatakan, anggaran revitalisasi diajukan ke pemerintah pusat karena kemampuan APBD Jember tidak mencukupi untuk membiayai proyek dengan nilai besar.
“Kalau pakai APBD Jember tidak bisa besar, maka saya perjuangkan ke Pak Prabowo lewat Pak Menteri PU. Alhamdulillah disetujui, anggarannya kurang lebih Rp250 miliar. Kalau Bapak atau Ibu minta setelah Ramadan, saya pastikan nanti pengerjaannya setelah bulan Ramadan,” kata Fawait.
Selain membahas revitalisasi, pedagang juga menyampaikan persoalan pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di sekitar Pasar Tanjung.
Keberadaan pedagang tersebut dinilai mengganggu aktivitas pedagang yang menempati lapak resmi.
Fawait meminta waktu satu minggu untuk merumuskan penanganan persoalan tersebut.
Ia mengatakan penataan tidak akan dilakukan dengan cara menggusur secara sepihak.
“Kasih waktu saya seminggu untuk merumuskan. Saya tidak mungkin main gusur begitu saja, mereka orang kecil, panjenengan juga orang kecil. Harus kita cari solusi sebaik mungkin, apakah pembatasan jam atau pemindahan tempat,” ujarnya.
Ia juga berencana mengundang sedikitnya 60 perwakilan pedagang ke Pendopo Pemkab Jember untuk membahas skema penataan pedagang di sekitar pasar.
Sementara itu, pedagang meminta kepastian mengenai hak dan luas lapak setelah revitalisasi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jember Danang Andriasmara menjelaskan, bahwa proyek saat ini masih dalam tahap perencanaan desain.
Menurut Danang, desain revitalisasi akan mempertimbangkan aspirasi pedagang yang saat ini menempati Pasar Tanjung.
Fawait memastikan revitalisasi tidak mengurangi hak pedagang lama. Luas dan jumlah lapak akan mengacu pada data awal, termasuk penyediaan fasilitas penunjang seperti sanitasi dan toilet.
“Kalau haknya 1 meter ya 1 meter, kalau 10 meter ya 10 meter. Jumlah lapak dan ukurannya tidak akan berkurang, bahkan kondisinya akan jauh lebih bagus,” tandas Fawait. (*)












