Pengelola Sebut Karaoke 888 Layanan Hotel Tampiarto

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Penutupan hiburan malam karena izin operasionalnya habis membuat pihak pengelola hiburan angkat bicara. Mengundang awak media, managemen 888 menyatakan, tempat karaoke dan Hotel Tampiarto menjadi satu kesatuan.

Dikatakan tempat karaoke 888 memang berlokasi di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Namun lokasinya satu kawasan dengan Hotel Tampiarto.

“Sesuai di kota kota lain seperti Jember dan Banyuwangi, 888 melekat jadi satu dengan hotel. Tidak berdiri sendiri termasuk yang di Kota Probolinggo ini,” kata Manajer 888, Danis Willi, Rabu (10/7).

Ia mengaku, bingung karena seharusnya Perda tidak bisa mengalahkan undang-undang yang mengatur soal usaha karaoke berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata dan turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012.

Kementerian Pariwisata juga menegaskan bahwa dalam aturan itu, usaha karaoke merupakan usaha yang diperbolehkan sebagai fasilitas hotel.

Sedangkan Perda Probolinggo Nomor 9/2015 tentang Penataan, Pengawasan, dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan, tempat hiburan malam (karaoke) bukan masalah perizinan Hotel.

Saat ini pihaknya sudah mengirim surat ke Dinas Perizinan yang berbentuk pemberitahuan bahwa tempat karaokenya adalah fasilitas hotel. Dengan demikian hanya pengunjung hotel saja yang bisa menikmati layanan karaoke.

“Kami sudah kirim surat namun belum ada tanggapan. Yang jelas kami menunggu agar bisa beroperasi kembali. Terkait misal perlu evaluasi kami siap seperti pemandu lagu dan lainnya,” kata Danis.

Tempat karaoke 888 memiliki 12 orang karyawan. Kendati tak membuka layanan karaoke, para karyawan tetap bekerja dan digaji.

Seperti diketahui, dua tempat karaoke per 7 Juli lalu ditutup Pemkot Probolinggo karena izin operasionalnya habis. Tempat karaoke 888 izin operasionalnya habis pada November 2018 lalu.

Baca Juga  Kurang Setuju Karaoke Ditutup, Ini Alasan Kadin Kota Probolinggo

Namun manejemen sudah mengajukan perpanjangan pada Oktober atau satu bulan sebelumnya. Sayang, izin perpanjangan operasional dari Pemkot Probolinggo belum keluar. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh …