Lumajang,- Bupati Lumajang Indah Amperawati meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan kendaraan pribadi untuk perjalanan dinas dalam kota.
Kebijakan itu diterapkan sebagai langkah penghematan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang dinilai menambah beban anggaran operasional pemerintah daerah.
“Yang jelas kepala OPD akan banyak berkorban menggunakan kendaraan pribadi untuk keliling dalam kota,” kata Indah, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, penggunaan kendaraan pribadi tersebut tidak akan dibebankan kepada anggaran pemerintah daerah. Langkah itu diambil untuk menekan pengeluaran di tengah kondisi fiskal yang semakin terbatas.
Kebijakan efisiensi tersebut diberlakukan setelah harga Pertamax 92 naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara harga Pertamina Dex masih berada di kisaran Rp 24.800 per liter.
Selain penggunaan kendaraan pribadi untuk kegiatan dalam kota, Indah juga meminta kepala dinas ebih selektif dalam melakukan perjalanan dinas luar daerah.
Menurut dia, hanya agenda yang benar-benar penting dan tidak dapat diwakilkan yang perlu dihadiri. “Sepanjang itu sangat penting harus dihadiri,” ujarnya.
Indah mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sebelumnya telah melakukan berbagai langkah penghematan setelah pemerintah pusat memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dari alokasi awal.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit, terutama untuk kebutuhan operasional yang berkaitan dengan penggunaan BBM.
Ia menilai, efisiensi sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelum kenaikan harga BBM non-subsidi. Namun, lonjakan harga Pertamax membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian lebih lanjut terhadap penggunaan anggaran.
“Selama ini juga sudah berhemat, cuman akhirnya banyak kegiatan yang berkurang. Anggaran perjalanan dinas kami sudah mepet, tetapi dengan naiknya Pertamax yang 92 ini, cukup membuat kami agak kesulitan,” bebernya.
Meski demikian, ia memastikan kebijakan penghematan tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berupaya menjaga kualitas layanan publik di tengah tekanan anggaran yang dihadapi.
Dalam waktu dekat, Pemkab Lumajang berencana berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas dampak kenaikan harga BBM non-subsidi serta pemangkasan anggaran perjalanan dinas terhadap operasional pemerintah daerah.
“Kami akan lakukan konsultasi ke Mendagri untuk masalah ini, tapi insyaallah pemerintahan tetap berjalan dengan baik, pelayanan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)












