Perebutan Suara Milenial dan Pergeseran Media Kampanye

Oleh: Etik Mahmudatul Himma, SH


“Generasi Milenial dan Gen Z, jumlahnya lebih dari 113 juta pemilih atau 56,45 persen dari jumlah total keseluruhan pemilih,”

Panwascam Umum telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222, dengan mayoritas pemilih di dominasi oleh generasi millennial dan Gen Z.

Sebanyak 33,60 % pemilih, merupakan pemilih milenial dengan jumlah 66.822.389 pemilih, sedangkan Gen Z sebanyak 22,85 % dengan jumlah pemilih sebanyak 46.800.161 orang.

Generasi Millenial ditujukan pada pemilih dengan kelahiran 1980 hingga 1994, sedangkan Gen Z merujuk pada pemilih dengan kelahiran 1995 hingga 2000 an.

Kedua generasi tersebut mendominasi pada Pemilihan Umum 2024, yang jika dijumlahkan mencapai lebih dari 113 Juta pemilih atau 56,45% dari jumlah total keseluruhan pemilih.

Fakta ini cukup menarik, karna pergeseran dominasi pemilih tentu menentukan strategi kampaye pada masing-masing calon.

Menilik Strategi Masing-masing Calon

Salah satu yang cukup menarik untuk dibahas atau analisis strategi masing-masing Capres dan Cawapres. Seperti yang kita ketahui, KPU telah menetapkan 3 daftar capres dan cawapres yang akan maju pada pemilihan umum 2024.

Generasi Millenial dan Gen Z yang mendominasi pemilihan mendatang, tentu membuat para calon harus memutar otak untuk memenangkan hati para generasi muda tersebut. Bak primadona yang diperebutkan, suara kaum muda tersebut terlihat samar dan sulit digenggam.

Jika pada generasi X dengan usia 40- 50 an, generasi yang terorganisir dan memiliki suatu perkumpulan yang cukup solid, maka tidak demikian dengan generasi Milleniah dan Gen Z. generasi tersebut menyebar pada banyak komunitas, sehingga butuh startegi yang matang untuk memenangkan suaranya.

Jika pada paslon 1 memilih untuk melakukan diskusi dengan anak muda melalui menghadiri acara kampus dan melakukan tanya jawab dengan mahasiswa, maka paslon 2 memilih untuk mendekati anak muda dengan trend tarian atau joget gemoy, selain itu paslon dua juga melakukan kampaye dengan gambar AI agar lebih kekinian.

Baca Juga  Dampak Covid-19 Terhadap Pendidikan

Paslon 3 juga tak kalah menarik, yang memilih berdiskusi dengan anak muda dari segala komunitas, untuk melakukan tanya jawab dan memecahkan masalah yang terdapat di sekitar. Adu startegi dari masing-masing calon ini cukup menarik, asalkan masih tetap berada pada koridor sesuai yang ditetapkan oleh KPU.

Pergeseran Media Kampaye

Lima tahun yang lalu, tiktok tidak terlalu booming. Begitu juga keberadaan Instagram yang masih digunakan untuk memperlihatkan kegiatan sehari-hari, ataupun sekedar menyimpan moment berharga.

Tapi hari ini, media sosial menjadi salah satu media yang cukup diperhitungkan dalam kampanya. Partai-partai sampai membuat slogan bahkan nyanyian yang mudah diterima di kalangan generasi muda.

Media sosial Instagram menjadi media kampaye bagi para calon, untuk show up tentang dirinya, kegiatannya dan visi-misinya. Tiktok pun tidak ketinggalan, untuk menunjukkan potongan-potongan video yang berisi gagasan dari para calon. Bahkan twitter pun cukup ampuh untuk mempersuasi pemilih melalui kata-katanya.

Itulah kenapa saat ini, follower media sosial para calon cukup diperhitungkan untuk menentukan sebanyak apa pengikut yang berpotensi untuk memilihnya. Followers media sosial juga menjadi salah satu penunjang dalam menentukan elektabilitas paslon.

Peran Komisi Pemilihan Umum

Dominasi pemilih yang banyak diisi oleh kaum muda, menjadi PR tersendiri bagi KPU. Mengingat, pemilih muda rentan untuk golput atau undecided voters. Berdasarkan survey dari Alvara Research Center menyatakan bahwa pada pemilu sebelumnya, jumlah pemilih muda yang undecided voter sebanyak 11,4 %.

Komisi Pemilihan Umum selaku Lembaga penyelenggara pemilihan, harus lebih banyak lagi dalam mensosialiasikan pentingnya menggunakan hak pilih bagi generasi muda, terutama Gen Z.

Selain itu, sosialiasi tentang bahaya ujaran kebencian dan hoax juga penting untuk diketahui anak muda, agar tidak mudah terprovokasi.

Baca Juga  Teknologi Menyelamatkan Perekonomian di Saat Pandemi, Bagaimana Caranya?

Sejauh ini, KPU melalui FON atau Forum Osis Nasional, telah banyak melakukan webinar untuk mengedukasi kaum muda dalam menggunakan hak pilihnya.

KPU juga mensosialisasikan agar generasi muda tidak hanya mengenali dan mendalami visi misi, serta program yang akan dijalankan, tapi juga datang ke TPS dan menggunakan hak pilih dengan baik dan benar.

 

*Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pajarakan, Kab. Probolinggo, Jawa Timur

 

Editor: H. Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rohim

Baca Juga

Duh.. Kades di Pasuruan Dibacok Tetangga

Pasuruan-, Soleh (47), Kepala Desa (Kades) Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Soleh (47) menjadi korban …