Menu

Mode Gelap
Ada Penilaian Adipura, Bawaslu dan Satpol PP Cabuti APK yang Terpaku di Pohon Polisi Buru Truk yang Diduga Tabrak Elf di Tol Paspro Lumajang Rawan Sabu-Sabu dan Ganja Duh! Pria Tuna Wicara Gasak Uang Kotak Amal Musholla Biaya Retribusi Pelaku Usaha di Lumajang Dibebaskan Minibus Tabrak Truk dan Pembatas Jalan di Tol Paspro, Lima Orang Meninggal

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2023 18:29 WIB

Gagal Curi Motor, Warga Pendil Diringkus Polisi


					Gagal Curi Motor, Warga Pendil Diringkus Polisi Perbesar

Gagal Curi Motor, Warga Pendil Diringkus Polisi

Probolinggo – Unit Reskrim Polsek Paiton berhasil mengamankan Rizqi Hadi Walidy (29), warga Desa Pendil, Kecamatan Banyuanyar, Kamis (1/6/2023) dini hari. Ia diringkus setelah aksinya mencuri motor di wilayah Polsek Paiton gagal.

Kanit Reskrim Polsek Paiton Aipda Romli mengatakan, mulanya, pihaknya mendapat laporan tentang adanya pencurian motor milik Rika Dwi Wahyuni(23), warga Desa/Kecamatan Kotaanyar. Saat itu, motor Scoopy dengan Nopol N 6034 OA milik Rika dicuri saat terparkir di depan angkringan pikap, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Rabu (31/5/2023) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

“Saat itu, kondisi kunci kontak tidak terlepas, sedangkan korban sedang membeli mie ayam,” katanya, Jumat (2/6/2023).

Ia melanjutkan, saat sedang makan mie ayam itu, korban menoleh ke lokasi motornya terparkir. Korban pun terkejut, karena motornya dibawa kabur seseorang ke arah timur. Mengetahui hal itu, korban segera melapor ke Polsek Paiton pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kami langsung mengejar hingga ke arah Situbondo tetapi kami kehilangan jejak. Setelah kami kembali ke TKP, ternyata pelaku melaju ke arah barat dengan motor curian,” terangnya.

Saat itu pula, polisi kembali mengejar pelaku. Kali ini pengejaran membuahkan hasil, pihaknya yang dibantu puluhan warga berhasil menangkap pelaku di Jalan Raya Pantura, Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton.

“Warga yang ikut mengejar sempat mengamuk terhadap pelaku, beruntung kami ada di situ, dan langsung membawa pelaku ke Polsek Paiton,” ucapnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku pun kini harus rela melewati hari-hatinya di balik jeruji besi sebagai tahanan. “Kasus ini masih terus kami dalami,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Rawan Sabu-Sabu dan Ganja

21 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Duh! Pria Tuna Wicara Gasak Uang Kotak Amal Musholla

21 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Nambah Penghasilan, Jual SS, Pengusaha Pakan Burung di Pasuruan Ditangkap

20 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Toko Waralaba Disatroni Maling, Jumlah Kerugian Misterius

20 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Polisi di Probolinggo Ringkus 5 Orang Debt Collector usai Rampas Motor di Jalan

19 Oktober 2024 - 21:47 WIB

Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Oktober 2024 - 20:26 WIB

Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib

17 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Berkas Guru Ngaji Cabul asal Kraksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

16 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Kotak Amal Masjid An-Nur Kota Probolinggo Dibobol Maling, Uang Rp2 Juta Raib

16 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Trending di Hukum & Kriminal