PENGEDAR: Tersangka pengedar pil koplo, DYP, pasca ditangkap polisi. (foto: Humas Polres Lumajang)

Pemuda Lumajang Diringkus Polisi saat Nongkrong di Pinggir Jalan, Ternyata Pengedar Koplo

Lumajang,- Diduga mengedarkan pil koplo berlogo Y, DYP (26) warga Jalan Kyai Muksin, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang ditangkap polisi.

Saat ditangkap, DYP tengah asyik nongkrong di pinggir Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang, Minggu (21/5/2023). Saat itu, gerak geriknya memang terlihat mencurigakan.

Saat hendak diringkus polisi, ia tampak emembuang sesuatu ke dalam kolong mobil. Curiga dengan barang yang dibuang DYP, polisi pun bergegas menangkap dan menggeledah DYP.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono menyampaikan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan laporan itu, aparat lantas bergerak melakukan penyelidikan.

“Tersangka berhasil diamankan di pinggir jalan. Atas temuan 20 butir pil, selanjutnya tersangka kita bawa ke Polres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ari, Senin (22/5/2023).

“Saat di interogasi tersangka mengakui barang bukti pil Logo Y yang di kolong mobil, itu miliknya yang sempat dibuang,” tambahnya.

Setelah itu, lanjut Ari, penyidik mengembangkan proses penyelidikan untuk mencari barang bukti lain ke rumah tersangka.

Hasilnya, polisi berhasil menemukan barang bukti pil setan sebanyak 124 butir pil warna putih logo Y yang disimpan di dalam rumah tersangka.

“Dirumah tersangka kami mengamankan 15 plastik klip berisi 14 butir logo Y, uang hasil penjualan Rp 50 ribu dan 1 buah handphone,” jelasnya.

Akibat perbuatanya, tersangka bakal dijerat pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI. Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. “Ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara,” sampainya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan

Baca Juga  Sebelum Tewas, Janda Muda Bertengkar dengan Istri R

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …