Asyik Transaksi, Tiga PSK dan Lima Pria Hidung Belang Digaruk

LECES-PANTURA7.com, Sebanyak tiga pekerja seks komersial (PSK) dicokok Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo, Minggu (7/3/2021) siang. Mereka digaruk saat asyik melayani pelanggannya masing-masing.

Informasi yang diperoleh, para PSK ini diamankan sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Ko’ong, Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Mereka langsung digelandang ke mapolres.

Dari ketiga PSK tersebut adalah, YI (34) warga Desa/Kecamatan Leces, SI (29) warga Kecamatan Bantaran dan SA (35) warga Kecamatan Wonomerto. Selain meringkus tiga PSK, polisi juga mengamankan lima pria hidung belang saat asyik bercumbu ria.

Lima lelaki hidung belang tersebut ialah, NJ (27) warga Kecamatan Leces, KR (51) warga Kecamatan Wonomerto, JF (40) warga Kecamatan Bantaran, AD (45) warga Kecamatan Tegalsiwalan dan KA (29) warga Kecamatan Banyuanyar.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, pihaknya memperoleh informasi masyarakat yang resah. Soalnya, ada sebuah rumah yang dijadikan tempat hiburan atau prostitusi saat melangsungkan razia penyakit masyarakat (Pekat).

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan ternyata memang adanya. Mereka kami amankan saat mangkal dan melayani tamu di kamarnya,” kata Jayadi.

Saat ini, lanjut Jayadi, lima lelaki hidung belang dan lima PSK yang rata-rata dilatarbelakangi faktor ekonomi keluarga sudah berada di Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pembinaan. Dari hasil pemeriksaan awal, menurut dia, tiga PSK tersebut terbilang baru.

“Rata-rata mengaku karena faktor ekonomi keluarga. Untuk sanksinya tidak hanya pembinaan saja, melainkan besok akan kami sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di pengadilan biar ada efek jera,” ungkap pria asal Kabupaten Sampang ini. (*)

Baca Juga  Sempat Ditahan, Kades Krobungan Akan Kembali Menjabat

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …