Klaim Nama Baiknya Dicemarkan, Bupati Irsyad Polisikan Netizen

Pasuruan,- Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, melaporkan seorang pegiat media sosial (medsos) ke aparat penegak hukum. Pria yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan itu tersinggung lantaran merasa nama baiknya dicemarkan.

Laporan dari Gus Irsyad, panggilan Irsyad Yusuf, ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Pasuruan, dilakukan Tim Advokasi Hukum dan HAM DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/6/2022).

Ali Bukhaiti, Kuasa Hukum Gus Irsyad mengatakan, dugaan pencemaran nama baik terhadap nupati dilakukan di media sosial facebook (FB) atau netizen dengan pemilik akun berinisial HM.

Dalam salah satu postingannya, HM dinilai menfitnah Bupati Pasuruan dengan kata-kata yang menyebut bahwa selama menjabat Bupati, Gus Irsyad korupsi milyaran rupiah.

“Jadi kami ke SPKT ini mengadukan pemilik akun FB inisial HM yang dalam postinannya mengandung unsur pencemaran nama baik,” kata Ali kepada wartawan.

Dijelaskan Ali, jika postingan terkait dengan ttugas dan wewenangnya, seperti jalan rusak, pihaknya tidak mempermasalahkan. Namun karena postingan HM menyerang Gus Irsyad secara personal, maka jalur hukum harus ditempuh.

“Munggo jika warga ingin menyampaikan kritik dan saran terkait pembangun ri Kabupaten Pasuruan bisa langsung disampaikan melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Bupati Pasuruan,” ujar Ali.

Dijelaskan Ali, pihaknya ingin memberikan pembelajaran bagi masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. “Intinya saringlah sebelum sering,” jelas dia. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Soal Ujian SD Kelas 1 di Pasuruan Dinilai Tak Pantas

Baca Juga

Sengketa Tanah Picu Konflik Sosial, Pemkab Lumajang Galakkan Sertifikasi Tanah Elektronik

Lumajang,- Puluhan tahun lamanya, beberapa masyarakat Kabupaten Lumajang mengalami krisis sosial yang disebabkan oleh sengketa …