Probolinggo,— Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo membongkar dugaan praktik sindikat dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT pada Rabu (9/9/26).

Pertemuan lintas instansi tersebut mendesak pengusutan tuntas atas kasus warga yang hak bantuannya tertahan sejak 2018 akibat dugaan salah pendistribusian kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut memanggil jajaran teknis dari Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, Badan Pusat Statistik (BPS), Satpol PP, Camat Banyuanyar, Pemerintah Desa Liprak Kidul, hingga perwakilan organisasi masyarakat.

Temuan Kartu KPM Tertukar Sejak 2018

SERIUS: Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo serius mengkaji dugaan praktik penyelewengan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) saat RDP, Rabu (9/9/26) siang. (foto: Zainul Qudsi)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati, membeberkan salah satu temuan utama RDP terkait kasus Bu Ami, warga Dusun Alas, Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar.

Hak bansos korban bermasalah selama bertahun-tahun akibat ketidaksesuaian fisik kartu ATM dengan data di sistem.

“Diduga di awal pembagian kartu KPM tahun 2018 ada salah pendistribusian. Nomor kartu yang dipegang warga ternyata tidak sesuai dengan yang seharusnya di sistem SIKS-NG. Baru pada Agustus 2026 kemarin KPM tersebut bisa mencairkan bantuan setelah diterbitkan kartu baru melalui prosedur surat pernyataan kehilangan,” terang Ning Ayu.

Temuan ini menyisakan pertanyaan mendasar terkait keberadaan dana bantuan periode 2018 hingga pertengahan 2026. Ning Ayu mengindikasikan adanya dugaan kesalahan distribusi kartu kepada penerima yang memiliki nama sama tetapi berbeda individu.

“Ke mana bantuan dari 2018 sampai sebelum Agustus 2026? Ditengarai ada salah pendistribusian kartu dengan nama yang sama tapi beda orang. Kami menekankan Dinas Sosial untuk memperketat pengawasan dan memonitor pendistribusian kartu PKH agar tidak terulang kembali,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh penerima manfaat untuk tidak membagikan nomor PIN kartu ATM bantuan kepada pihak mana pun.

“Ini demi menghindari potensi penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Dorong Evaluasi Data Desil 

TEGAS: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati. (foto: Zainul Qudsi)

Terkait keluhan kekacauan data desil kemiskinan, Ning Ayu menyampaikan bahwa BPS bersama Pemerintah Daerah tengah melakukan proses pemutakhiran data ulang secara menyeluruh.

Penentuan pemeringkatan desil kemiskinan saat ini dievaluasi berdasarkan 39 indikator ketat yang mencakup kondisi fisik tempat tinggal, kepemilikan aset, hingga rekam jejak transaksi keuangan warga.

“Indikatornya banyak, termasuk pemeriksaan data keuangan di OJK. Jika NIK KTP terdaftar pada cicilan kendaraan, pinjaman online (pinjol), hingga judi online, itu otomatis ter-input dan memengaruhi pemeringkatan desil,” paparnya.

Sebagai solusi konkret, Komisi IV mengarahkan Dinas Sosial untuk segera menggelar pelatihan teknis bagi seluruh operator SIKS-NG tingkat desa.

“Langkah ini diharapkan mempercepat proses input usulan baru maupun sanggahan data dari masyarakat agar penyaluran bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” Ning Ayu menegaskan. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.