OPERASI PEKAT: Satpol PP Kabupaten Probolinggo usai menjaring sejumlah wanita diduga PSK, beberapa waktu lalu. (foto: dok).

Ternyata, Ini Enam Kecamatan Pusat Prostitusi di Kabupaten Probolinggo

Probolinggo,- Lokasi prostitusi dengan modus warung remang-remang masih banyak beroperasi di Kabupaten Probolinggo. Hal ini pun mendapat perhatian khusus dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo.

Kasatpol PP kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan, penyebaran lokalisasi tersebut saat ini setidaknya terdapat di enam kecamatan yang terus dipantaunya.

Enam kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Paiton, Besuk, Kraksaan, Tegalsiwalan, Leces, dan Wonomerto.

“Data tersebut kami dapat dari hasil pemantauan dan laporan masyarakat. Sebelumnya ada tujuh, hanya saja, satu sudah tutup, yakni di Kecamatan Lumbang,” kata Sugeng, Kamis (28/12/23).

Dari enam kecamatan ini, terdapat sejumlah kecamatan yang memiliki lebih dari dua lokasi prostitusi. Bahkan menurutnya, terdapat kecamatan yang miliki 6 lokasi prostitusi dengan modus warung kopi.

Satpol PP pun sejauh ini terus memantau untuk selanjutnya memersiapkan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Namun, Sugeng tak menjelaskan lokasi mana yang akan disasar terlebih dahulu.

“Maaf, kami tidak bisa memberi tahu kapan dan dimana lokasi yang akan dioperasi pekat. Sebab, terkadang informasi tersebut bocor, yang pada akhirnya targetnya melarikan diri terlebih dahulu,” ujarnya.

Namun, menjelang perayaan pergantian tahun, Satpol PP Kabupaten Probolinggo akan gelar Operasi Pekat. Tujuannya, untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Tentu kami tetap utamakan pendekatan persuasif, guna menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga  Jabatan Sekda Pemkab Probolinggo Berpotensi Dijabat Pj

Baca Juga

Dinilai Langgar Perda, Pemkot Pasuruan Tertibkan PKL di Jl. Sultan Agung dan Pelabuhan

Pasuruan,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan, melakukan penertiban terhadap gerobak pedagang kaki …