Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki lebih dari 200 lampu penerangan jalan umum (PJU) yang rusak di sejumlah wilayah.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, kerusakan lampu jalan tersebar di banyak titik, termasuk di kawasan Jatiroto yang merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Untuk kerusakannya lebih, 200 lebih,” kata Indah.

Meski bukan aset milik Pemerintah Kabupaten Lumajang, menurut dia, perbaikan tetap dilakukan karena kondisi jalan dinilai rawan bagi pengguna jalan apabila penerangan tidak segera diperbaiki.

“Terpaksa ini harus saya lakukan, karena jalan itu jalan yang rawan,” ujarnya.

Indah mengatakan, seluruh biaya perbaikan lampu jalan tersebut akan ditanggung melalui APBD Kabupaten Lumajang. Pemerintah daerah juga mulai melakukan penggantian lampu dan penambahan daya listrik di sejumlah titik.

“Dari APBD saja,” katanya.

Ia menambahkan, perbaikan ditargetkan selesai dalam waktu sepekan. Saat ini, sejumlah lampu yang sebelumnya menggunakan sistem solar cell mulai diganti dengan sistem penerangan baru.

“Saya kasih waktu dalam seminggu ini sudah selesai, sambil menambah daya,” tuturnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.