Sidang Persekusi Maling Tiris Kembali Digelar, Hakim Dibuat Geram

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sidang kasus pembakaran terduga maling di Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo pada 2018 silam, kembali digelar, Jum’at (15/3/2019). Agenda sidang memasuki tahap pembuktian saksi.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Jaksa Penuntut Hukum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menghadirkan dua orang saksi. Namum kedua saksi itu justru membuat majelis hakim geram.

Dihadapan pimpinan sidang, Gatot Ardian, satu diantara dua saksi bernama M. Zainullah berbelit-belit ketika dimintai keterangan oleh pimpinan sidang. Hal inilah yang membuat pimpinan sidang naik pitam.

“Jawaban saksi tidak sesuai dengan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP, red). Saksi mengaku bahwa ia tidak tahu langsung kejadian, melainkan hanya mendengar cerita dari orang. Ia juga mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian,” kata Gatot seusai sidang.

Sementara Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Yudi Prayuda menilai jika saksi yang dihadirkan oleh JPU tidak layak. Penyebabnya, keterangan dari saksi tidak ada hubungannya dengan pokok perkara.

“Satu saksi bilang tidak ada di lokasi saat kejadian, satu saksi lagi bilang kalau hanya dapat cerita dari orang lain. Padahal saksi itu harus melihat, mendengar dan merasakan sendiri,” Yuda menjelaskan

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Probolinggo, Ardian Junaedi selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan, pihaknya tetap optimis tuntutan akan dikabulkan majelis hakim meski kedua saksi yang dihadirkan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Kami masih memiliki 4 orang saksi lainnya, yang siap untuk dihadirkan dipersidangan selanjutnya. Tapi kami juga tetap akan menghadirkan dua saksi ini di sidang berikutnya,” terang Ardian saat dikonfirmasi wartawan. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Dicurigai Maling, Pria ini Ditangkap Warga Klaseman

Baca Juga

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh …