Probolinggo,– Langkah strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Kabupaten Probolinggo resmi dimulai.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna, Kamis (30/7/26).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ bersama Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma. 

Momen penting ini turut didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPRD, yaitu Didik Humaidi, M. Zubaidi, dan Sumarmi Rasit, serta disaksikan oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, jajaran anggota DPRD, dan para kepala perangkat daerah.

Dasar Pedoman Penyusunan APBD 2027

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan awal yang sangat krusial. Dokumen ini nantinya akan dijadikan pedoman utama dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 sebelum dibahas kembali hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

TANDATANGANI: Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2027 disaksikan pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa).

Sebelum prosesi penandatanganan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Berdasarkan laporan tersebut, penyusunan KUA-PPAS dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meski ada beberapa poin penyempurnaan yang telah disepakati bersama.

Secara garis besar, dokumen KUA-PPAS 2027 memuat arah kebijakan pembangunan daerah, mencakup:

– Asumsi ekonomi makro dan proyeksi pendapatan daerah.

– Prioritas belanja daerah.

– Kebijakan pembiayaan daerah.

Apresiasi dan Wujud Sinergi Pemkab-DPRD

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD—khususnya Badan Anggaran—atas masukan dan pemikiran konstruktif selama masa pembahasan.

“KUA-PPAS ini memuat berbagai kebijakan strategis, mulai dari asumsi ekonomi makro, target pendapatan daerah, prioritas belanja hingga pembiayaan daerah. Seluruhnya disusun sebagai dasar penyusunan APBD yang mampu mendukung pembangunan Kabupaten Probolinggo secara berkelanjutan,” tutur Fahmi.

Ia menambahkan bahwa kesepakatan ini menjadi bukti nyata kuatnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

PAPARAN: Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ memaparkan Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2027 pada sidang paripurna di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (30/7/26) siang. (foto: istimewa).

Menurutnya, sinergi yang solid merupakan modal utama untuk menghadirkan pembangunan berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Itu tujuan bersama,” Wabup menegaskan.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma berharap, pascapenandatanganan KUA-PPAS, Pemkab Probolinggo segera melanjutkan ke tahapan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027.

APBD yang dihasilkan, jelas Oka, harus mampu mengakselerasi pembangunan daerah, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh warga Kabupaten Probolinggo.

“Pada prinsipnya, kami mendukung arah kebijakan legislatif sepanjang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo dan sesuai peruntukkannya,” ucap Oka. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.