Lumajang,- Pemerintah Kabupaten Lumajang (Pemkab) mulai menyalurkan beasiswa pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu angkatan 2022.
Dari 134 mahasiswa yang tercatat sebagai penerima, hanya 114 orang yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan pada periode Januari hingga Juni 2026.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Lumajang Indriono Krishna Murti mengatakan, sebanyak 20 mahasiswa tidak menerima bantuan pada pencairan semester ini.
Sebagian penerima telah lulus, sedangkan sebagian lainnya gugur karena indeks prestasi (IP) semester sebelumnya berada di bawah batas minimal 3.
“Dari data yang tercatat penerima ini sebanyak 134 orang, yang bisa diterimakan kali ini sebanyak 114 mahasiswa. Sebagian sudah lulus dan sebagian IP-nya kurang dari 3,” kata Indriono saat pengarahan Bupati Lumajang kepada penerima beasiswa mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu angkatan 2022, Kamis (30/7/26).
Indriono menyebut, evaluasi penerima dilakukan setiap semester. “Salah satu syarat yang tetap diberlakukan ialah mahasiswa harus memiliki IP minimal 3 agar tetap berhak memperoleh bantuan pendidikan,” jelasnya.
Menurutnya, proses pencairan dana kini masih berlangsung di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Pemerintah memperkirakan bantuan dapat ditransfer kepada penerima pada Senin atau Selasa pekan ini.
“Total bantuan yang diterima sebesar Rp7,2 juta per mahasiswa setiap semester,” jelasnya.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan program beasiswa tersebut merupakan upaya pemerintah daerah membuka akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, banyak siswa berprestasi diterima di perguruan tinggi negeri, tetapi tidak dapat melanjutkan kuliah karena keterbatasan biaya.
“Pemerintah hadir untuk membantu anak-anak dari keluarga yang finansialnya terbatas,” beber Indah.
Meski begitu, Indah memastikan Pemkab Lumajang kembali membuka pendaftaran beasiswa pada tahun ini. Namun, proses seleksi akan diperketat, baik dari sisi kondisi ekonomi keluarga maupun pemenuhan persyaratan akademik.
“Persyaratan akan lebih diperketat karena anggaran yang tersedia terbatas sehingga bantuan harus tepat sasaran,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkab Lumajang tahun ini kembali menyiapkan program beasiswa pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang diterima di perguruan tinggi negeri.
Sebanyak 134 mahasiswa yang lolos seleksi pada gelombang sebelumnya dijadwalkan menerima bantuan pada akhir Juli 2026. (*)












