Banyuanyar,- warga Dusun Pandi II, Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo meringkus seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (21/1/23) malam.
Kanitreskrim Polsek Banyuanyar Aipda Andri Okta membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan percobaan pencurian motor dari warga. Polisi kemudian mendatangi lokasi guna mencegah amuk massa terjadi.
“Kami mendapatkan laporan penangkapan tersebut, jadi segera mendatangi lokasi. Agar pelaku tidak sampai jadi bulan-bulanan warga yang geram,” kata Andri saat dikonfirmasi, Minggu (22/1/23).
Andri menjelaskan, hingga saat ini Polsek Banyuanyar masih melakukan penyelidikan. Karena saat penangkapan, belum ditemukan bukti yang mengarah pada aksi pencurian oleh terduga pelaku.
“Kami belum berani menyimpulkan apakah benar pelaku (curanmor) atau bukan, karena itulah sampai saat ini masih kami selidiki, juga memeriksa saksi-saksi,” terangnya.
Terduga pelaku berinisial BT (27), saat ini berada Polsek Banyuanyar. Jika tidak terbukti bersalah, maka BT bisa bebas.(*)
Penulis : Ainul Jannah
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R