Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi, Polres Lumajang Sita 10 Ton Pupuk

Lumajang,- Polres Lumajang menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi, yang bakal dijual keluar daerah. Dari ungkap kasus ini,

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menuturkan, ungkap kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi itu ddilakukan, Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Raya Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

Di jalur tersebut, anggota kepolisian yang sedang berpatroli menjumpai mobil truk mencurigakan. Setelah bak truk dicek, ternyata didalamya terdapat pupuk bersubsidi jenis NPK.

“Pupuk bersubsidi jenis NPK yang dibawa oleh inisial ES ini kurang lebih ada dua ratus sak atau kurang lebihnya sepuluh ton dengan satu saknya seberat 50 kilogram,” kata Kapolres, Selasa (29/11/22).

Barang bukti yang disita dalam ungkak kasus ini berupa satu truk dengan nomor polisi L 8223 UV dan pupuk bersubsidi sebanyak 10 ton. Selain itu, ada uang tunai sebesar Rp35 juta.

Saat ini, dijelaskan Kapolres, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap praktik bisnis ilegal ini. Kapolres menduga, ES tidak sendirian menjual pupuk bersubsidi dari Kabupaten Lumajang ke luar daerah.

“Untuk saat ini sodara ES sedang kami periksa lebih lanjut, karena kami sedang mencari darimana sumbernya,” jelas dia.

Sementara ini, lanjut Dewa, ES ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran pasal 6 ayat 1 huruf B, undang-undang darurat RI nomor 7 tahun 1955 terkait tindak pidana ekonomi melakukan perdagangan barang dalam pengawasan berupa pupuk bersubsidi.

“Ancamaan hukuman dua tahun penjara. Namun pelaku kemungkinan ditahan atau tidak, nanti kita akan lihat lebih jelas syarat tidak bisa dilakukan penahanan,” ucap Dewa.

Sekedar informasi, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lumajang ke luar daerah bukan kali pertama terjadi. Beberapa bulan yang lalu, kasus serupa terjadi di wilayah Kecamatan Klakah. (*)

Baca Juga  Kendaraan Mogok, 3 Kru Bus di Lumajang Justru Pesta Sabu

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …