Sidak Tambang Pasir, Cak Thoriq Temukan Banyak Pelanggaran 

Lumajang,- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, kembali inspeksi mendadak (sidak) pertambangan pasir, Rabu (26/10/2022). Lagi-lagi, ia menemukan sejumlah pelanggaran administrasi perizinan maupun ketidaksesuaian SKAB dengan stok pasir.

Thoriqul Haq atau yang kerap disapa Cak Thoriq mengatakan, setiap kali melakukan sidak, ia selalu mendapatkan ketidaksesuaian antara Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dengan stokpile yang ada.

“Ini ada ketidaksesuaian antara SKAB dengan stock pasir yang ada di stokpile, ada beberapa yang perizinannya belum lengkap, ada yang tidak sesuai perizinannya, ini kita tertibkan,” ujarnya.

Atas hal itu, ia meminta agar Perumda Semeru sebagai pengelola stokpile terpadu untuk melakukan tata kelola stokpile terpadu dengan terbuka, transparan dan berkeadilan.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Lumajang tanggal 19 Oktober 2022, semua pemilik Ijin Usaha Pertambangan (IUP) diminta untuk segera mengosongkan stockpile miliknya dan/atau yang dikerjasamakan dengan pihak lain dengan batas waktu hingga tanggal 25 Oktober 2022.

Selanjutnya diminta agar mulai melakukan pengisian pasir di Stockpile Terpadu yang sudah disiapkan oleh masing-masing pemilik IUP OP.

“Kita minta untuk segera pindah ke stokpile terpadu, langkah berikutnya kita memastikan seluruh stockpile itu berada di stockple terpadu,” imbuh Cak Thoriq.

Thoriq berharap, setelah dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor : 540/2644/1427.1/2022 dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Masyarakat, Kesempatan Usaha dan Kesempatan Kerja serta Peningkatan Kualitas Pengelolaan Pertambangan Pasir di Kabupaten Lumajang.

“Semua pemilik IUP OP diminta untuk segera memindahkan stok pasirnya ke stokpile terpadu,” ungkap Cak Thoriq. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Wasit Pencak Silat Korban 'Jabel' Masih Trauma

Baca Juga

Butuh Uang untuk Hadiri Pernikahan di Jakarta, Pemuda di Lumajang Nekad Curi Motor

Lumajang,- Pemuda di Lumajang dengan inisial V (21), nekad mencuri motor dengan dalih untuk biaya …