Pembangunan Kantor Bupati Pasuruan Baru Capai 25 Persen, DPRD-LSM Meradang

Pasuruan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, berencana membangun gedung kantor bupati dengan anggaran senilai Rp48 miliar. Siapa sangka, pengadaan gedung baru ini menuai polemik.

DPRD Kabupaten Pasuruan melalui Komisi III meminta, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, melakukan evaluasi agar mega proyek itu tidak mengalami keterlambatan. Dewan menilai, realisasi pembangunan gedung tersebut rendah.

“Pembangunan Kantor Bupati Pasuruan sampai saat ini baru mencapai 25 persen, jangan sampai mega proyek ini tidak bisa rampung hingga akhir kontrak. Kita mendorong kepada dinas terkait untuk melakukan upaya percepatan agar tidak mengalami keterlambatan,” kata Ketua komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan.

Sementara itu, Syaifulloh Damanhuri, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan, pihaknya akan terus memantau progres pengerjaan gedung tersebut.

Menurutnya, kemungkinan rendahnya pengerjaan fisik gedung di sebabkan oleh lemahnya pengawasan dari dinas terkait.

“Kita sudah sepakat bulan depan akan melakukan peninjauan di lokasi,“ jelas usai rapat kerja dengan sejumlah LSM dan ormas, Senin (29/8/22), kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua LSM Format Ismail Makky menuding, rendahnya realiasasi pengerjaan gedung bukan persoalan rekanan pemenang lelang tidak bonafit. Melainkan karena support anggaran uang muka (termin) dari dinas terkait yang tak kunjung cair.

“Aturan yang di buat oleh dinas terkait yang tidak mecairkan uang muka seharusnya dievaluasi, karena bisa saja akan berdampak pada beberapa pekerjaan gedung besar lainnya, yang mengalami keterlambatan karena minimnya pendanaan,” ujarnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Apriyanto.

Dinas Cipta Karya Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Apriyanto mengakui bahwa pengerjaan gedung kantor bupati progresnya minus, rata-rata ada 1 sampai 0,1 persen dari target. Pihaknya sudah melakukan upaya percepatan dengan menambah pekerja hingga lembur

Baca Juga  Cegah Banjir Susulan, Pemkab Probolinggo Genjot Normalisasi Sungai

“Karena progresnya sudah hampir 25 persen, rekanan sudah kita minta untuk segera mengajukan uang muka agar tidak berdampak pada pengerjan fisik di lapangan,“ kilah Hari.

Hari menyebut, dalam aturan proyek tahun ini, memang Pemkab Pasuruan tidak mencairkan termin. Tujuannya adalah rekanan yang ikut tender di Kabupaten Pasuruan dipastikan mereka yang betul-betul bonafit dan memiliki modal kerja yang cukup.

“Sehingga begitu kontrak kerja ditanda tangani mereka bisa langsung start dalam pelaksanaan kerja di lapangan tanpa menunggu termin,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …