Ilustrasi sertifikat kepemilikan tanah.

Sengketa Tanah Picu Konflik Sosial, Pemkab Lumajang Galakkan Sertifikasi Tanah Elektronik

Lumajang,- Puluhan tahun lamanya, beberapa masyarakat Kabupaten Lumajang mengalami krisis sosial yang disebabkan oleh sengketa tanah. Kepemilikan tanah memicu polemik, bahkan jadi konflik sosial.

Dengan demikian, program sertifikat tanah mutlak sangat diperlukan. Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mendukung penuh inisiatif penerbitan sertifikat tanah elektronik yang digagas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Terutama di wilayah Kecamatan Pasirian, Senduro, dan Klakah. Pasalnya, proses pengakuan lahan di wilayah tersebut menghadapi kendala persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

“Kami telah mengajukan beberapa permohonan, namun masih menunggu proses persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Permohonan tersebut terutama terkonsentrasi di Kecamatan Pasirian, Klakah dan Senduro,” cetus Pj Bupati Lumajang, Kamis (2/5/2024).

Gejala krisis sosial akibat dari sengketa tanah telah memanifestasi dalam bentuk pertentangan kepentingan atas tanah, antara masyarakat dengan pemerintah maupun antara masyarakat dengan industri. Fenomena ini menjadi sengketa yang terjadi di mana-mana.

“Dengan adanya penerbitan sertifikat tanah elektronik, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat menjadi lebih efisien dan transparan bagi seluruh masyarakat Lumajang,” katanya.

Selain itu, keberadaan sertifikat elektronik dinilai mampu menjamin keamanan masyarakat dari kasus-kasus kejahatan pertanahan, termasuk masalah sengketa tanah.

“Selain itu, keberadaan sertifikat elektronik mampu menambah nilai ekonomi di masyarakat,” ucap eks Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur ini.

Yuyun berharap agar masyarakat Lumajang dapat memperoleh kuota yang lebih besar dalam pengurusan sertifikat tanah elektronik.

“Dengan harapan tahun depan lebih banyak lagi warga Lumajang yang mendapatkan pengakuan sertifikat, baik melalui program PTSL maupun redistribusi. Semoga dengan adanya ini, masalah sengketa pertanahan di Lumajang dapat berkurang,” pungkasnya. (*)

 

Baca Juga  Satu Keluarga Pengendara Motor, Masuk Jurang di Lumajang, Satu Meninggal

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Baca Juga

Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis Pasuruan Turun Jalan

Pasuruan,- Puluhan jurnalis di Pasuruan menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat, Rabu (15/5/24). …