Jember, – Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jember mendatangi DPRD Jember, Senin (10/8/26).

Mereka menggelar audiensi untuk menyampaikan persoalan pembangunan desa sekaligus mendukung rencana Pemkab Jember mengajukan utang Rp786 miliar.

Ketua PKDI Jember, Meseran, mengatakan keterbatasan anggaran desa membuat banyak kebutuhan pembangunan belum dapat direalisasikan. Kondisi tersebut terjadi setelah adanya efisiensi Dana Desa (DD).

“Banyak kebutuhan pembangunan yang belum selesai. Ada yang sudah lama disampaikan, ada yang berulang kali diusulkan, tetapi belum juga mendapatkan kepastian,” kata Meseran.

Menurutnya, efisiensi anggaran berdampak pada kemampuan desa membiayai pembangunan infrastruktur.

Ia menyebut, sejumlah persoalan seperti jalan rusak, minimnya penerangan jalan, hingga jembatan yang membutuhkan penanganan masih terjadi di sejumlah wilayah.

“Mayoritas kepala desa hari ini menjerit tak berdaya di tengah efisiensi besar-besaran. Banyak jalan rusak yang tidak bisa dibangun, banyak jalan yang masih gelap pada malam hari dan banyak jembatan ambruk hampir tidak terurus,” ujarnya.

Meseran mengatakan, kepala desa memahami keterbatasan anggaran Pemkab Jember. Namun, ia meminta pemerintah daerah mencari skema pembiayaan agar pembangunan desa tetap berjalan.

“Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan yang terus diulang setiap kali desa meminta kepastian pembangunan,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, PKDI dan APDESI menyampaikan enam tuntutan. Pertama, meminta Bupati Jember turun tangan mempercepat pembangunan desa dan memastikan kebutuhan desa menjadi perhatian Pemkab.

Kedua, pemerintah daerah diminta menentukan prioritas pembangunan dengan melibatkan pemerintah desa yang mengetahui kondisi lapangan.

Ketiga, desa meminta kepastian terkait proyek yang akan dikerjakan, waktu pelaksanaan, dan penyelesaiannya.

Keempat, Pemkab Jember diminta memaksimalkan anggaran yang tersedia serta mencari sumber pendanaan lain yang memungkinkan.

Kelima, apabila anggaran belum mencukupi, pemerintah diminta mencari alternatif pembiayaan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keenam, DPRD Jember diminta ikut mengawal penyelesaian persoalan pembangunan desa dan memastikan aspirasi tersebut ditindaklanjuti oleh eksekutif.

Selain enam tuntutan tersebut, para kepala desa juga menyampaikan sejumlah kebutuhan konkret.

Diantaranya pemerataan pembangunan infrastruktur dan penerangan jalan di 226 desa, bantuan keuangan desa untuk pemberdayaan masyarakat, serta mempertahankan dan bila memungkinkan meningkatkan alokasi ADD dan dana BGH.

Mereka juga meminta ambulans desa segera diserahkan kepada seluruh pemerintah desa.

Selain itu, program strategis Pemkab Jember seperti Homecare dan ketahanan pangan diminta melibatkan pemerintah desa.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan pihaknya telah menampung aspirasi yang disampaikan para kepala desa.

Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah dampak efisiensi Dana Desa terhadap pembangunan di tingkat desa.

Menurut Halim, pengurangan anggaran membuat sejumlah kebutuhan infrastruktur desa belum tertangani, terutama akses jalan yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat.

“Pembangunan desa, terutama akses jalan yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat dan belum ter-cover akibat berkurangnya Dana Desa, sangat membutuhkan sentuhan bantuan dari Pemkab dan Bupati,” ujar Halim.

DPRD Jember menyatakan akan mengawal aspirasi PKDI dan APDESI tersebut untuk dibahas bersama Pemkab Jember dan mencari solusi terhadap kebutuhan pembangunan desa. (*)


 

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.