Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menekankan pentingnya kolaborasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memperkuat penyelenggaraan Pemerintahan Digital (PEMDI) 2026.
Integrasi data, aplikasi, dan layanan menjadi bagian yang terus didorong agar sistem pemerintahan tidak berjalan secara terpisah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengatakan, pemerintah digital tidak dapat dibangun oleh satu perangkat daerah saja.
Keterhubungan data dan sistem, menurutnya, membutuhkan keterlibatan seluruh OPD sesuai tugas dan kewenangannya.
“Karena itu, kolaborasi dan komitmen seluruh OPD harus terus diperkuat, baik dalam pengelolaan data maupun aplikasi layanan. Kita ingin sistem yang dibangun tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi semakin terintegrasi dan memberikan manfaat,” kata Agus, Kamis (24/9/26).
Penguatan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 yang diikuti Pemkab Lumajang secara daring dari Command Center (CC Room) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, pada Selasa (22/9/26) lalu.
Tahapan interview dilakukan oleh tim asesor eksternal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sebelumnya, Pemkab Lumajang juga telah melalui tahapan Penilaian Mandiri dan Penilaian Dokumen yang dilakukan bertahap.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim menyebut, keterlibatan seluruh perangkat daerah diperlukan dalam penguatan pemerintahan digital.
Masing-masing OPD, jelas Mustaqim, memiliki peran dalam menyediakan data dan menjalankan sistem sesuai dengan tugas serta kewenangannya.
“Setelah tahapan ini, kami berharap seluruh OPD dapat bergerak cepat melengkapi data pendukung dan menindaklanjuti hasil evaluasi,” ungkap Mustaqim.
“Dengan kerja sama yang solid, kita ingin transformasi digital di Lumajang benar-benar menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, efektif, dan transparan,” tutupnya. (*)












