Muslimat NU Minta DPRD Buat Perda Disabilitas dan Responsif Gender

KRAKSAAN – Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Rabu (20/7/2022). Mereka membawa sejumlah aspirasi yang ditampung dari masyarakat.

Kedatangan mereka langsung disambut dalam rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing yang berada di ruang banggar gedung dewan setempat. Pasalnya DPRD setempat juga mengundang sejumlah pihak eksekutif terkait untuk mendengarkan langsung aspirasi dari PC Muslimat tersebut.

Ketua PC Muslimat Kabupaten Probolinggo, Nur Ayati mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan masukan dari masyarakat terkait perhatian pemerintah kepada kaum hawa dan kaum disabilitas. Sehingga, ia berharap dewan bisa membuat Peraturan Daerah (perda) yang bisa memerhatikan nasib pihak yang diperjuangkannya itu.

“Kalau bisa dibuatkan Perda disabilitas, juga Perda untuk Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG),” katanya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini kaum disabilitas masih kesulitan untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab, dalam pembuatannya, pendaftar harus melalui prosedur yang terbilang sulit bagi kaum disabilitas.

“Kami berharap pembuatan SIM bagi kaum disabilitas diberikan aturan yang inklusif dengan menyesuaikan keadaan mereka,” ujarnya.

Selain itu, saat ini banyak berjuang para kaum hawa di berbagai lembaga pendidikan. Mereka bukan hanya berjauang dalam mencerdaskan anak, namun mereka juga mendidik para generasi bangsa untuk berperilaku disiplin dan berpenampilan yang baik. Sementara, gaji yang didapatkan dinilai tidak sebanding dengan perjuangannya itu.

“Seragamnya bagus, sekolahnya pun bagus. Tapi gaji mereka hanya Rp125 ribu per bulan. Ini kan tidak sebanding,” terangnya.

Menanggapi hal teresbut, Ketua Komisi IV DPRD, Slamet Riyadi mengatakan, telah menampung semua aspirasi dari pengurus Muslimat. DPRD juga menyambut baik aspirasi itu untuk kemudian diteruskan kepada pihak eksekutif.

Baca Juga  Nyetir Akrobatik Pemotor di Pasuruan Ternyata Demi Konten, Dibayar Rp150 Ribu

“Hasilnya beberapa poin sudah langsung terjawab oleh pihak eksekutif. Beberapa poin lainnya masih perlu kami dalami dan kaji dulu,” paparnya. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …