Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, KAI Tutup Empat Perlintasan KA

Probolinggo – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember secara serentak menutup empat perlintasan tanpa palang pintu. Dari empat perlintasan yang ditutup, salah satunya berada di Kota Probolinggo tepatnya di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan.

Dilaporkan sejak sejak Januari 2022 lalu, di wilayah Daop 9 Jember telah terjadi kecelakaan baik di petak jalan (jalur KA), maupun di perlintasan sebidang sebanyak 38 kejadian. Akibatnya, sebanyak 16 korban tewas dan lima luka ringan.

“Dengan kejadian ini, PT KAI Daop 9 Jember terus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang di wilayah Daop 9 jember,” ujar Vice President PT KAI (Persero) Daop 9 Jember, Broer Rizal, Kamis (23/6/2022).

Sebanyak 38 kasus kecelakaan itu terinci, di Kota/Kabupaten Pasuruan sebanyak tiga kejadian dengan tiga tewas dan dua luka ringan. Di Kota/Kabupaten Probollinggo sebanyak 11 kejadian dengan delapan korban tewas dan satu luka ringan.

Selanjutnya, di Kabupaten Lumajang sebanyak tujuh kejadian dengan tanpa korban, Kabupaten Jember delapan kejadian dengan dua tewas, dan Kabupaten Banyuwangi dengan sembilan kejadian dengan empat tewas dan dua luka ringan.

Dengan kejadian tersebut, PT KAI Daop 9 akhirnya menutup empat titik perlintasan tanpa palang pintu. Yakni, perlintasan di KM 96+5/6 antara Bayeman – Probolinggo, KM 131+4/5 antara Ranuyoso – Klakah, KM 26+5/6 antara Garahan – Mrawan, dan KM 34+4/5 antara Mrawan – Kalibaru.

“Kegiatan penutupan perlintasan tanpa palang pintu ini kami lakukan bersama Dishub kota/ kabupaten di wilayah masing – masing dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian timur,” ujarnya .

Perlintasan sebidang yang ditutup ini yang masih memiliki jalur alternatif di lokasi tersebut. Kemudian jarak antara perlintasan satu dengan perlintasan yang lain kurang dari 800 meter. Dan jika memenuhi syarat, perlintasan tersebut akan ditutup, serta semakin banyak perlintasan tanpa palang pintu, semakin banyak terjadi kecelakaan.

Baca Juga  Gejolak Desa Temenggungan Krejengan, Kades Terdakwa, BPD Klaim Difitnah

Daop 9 Jember akan terus terus mengambil langkah peningkatan keselamatan perkeretaapiam di perlintasan sebidang, sesuai amanat peraturan menteri (PM) Nomor 94 Tahun 2014.

“Tentunya dengan langkah tersebut kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik provinsi maupaun daerah selaku regulator, serta penanggung jawab terhadap pengelolaan keselamatan di perlintasan sebidang,” imbuh Broer. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Probolinggo Dipangkas

Probolinggo,- Selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memangkas jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. …