Menu

Mode Gelap
Kantor Baru Bawaslu Kota Probolinggo Segera Direnovasi dan Ditempati Mau Kuliah S-2 Pendidikan Agama Islam? di UNZAH Genggong Aja Jos! Jumlah Penduduk Miskin di Lumajang Turun Hingga 8,65 Persen Tak Anti Kritik, Gus Haris – Ra Fahmi Buka Dialog Forum Publik, Ribuan Jamaah Curhat Akar Rumput Desak DPP PDI-P Berikan Rekomendasi Pilkada Probolinggo ke Cakada yang Diterima Masyarakat Pecah Kongsi dengan Cak Thoriq di Pilkada Lumajang, Bunda Indah Beberkan Alasannya

Berita Pantura · 12 Mar 2024 11:27 WIB

Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Probolinggo Dipangkas


					JAM KERJA DIPANGKAS: Aktifitas ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo. (foto: dok). Perbesar

JAM KERJA DIPANGKAS: Aktifitas ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo. (foto: dok).

Probolinggo,- Selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memangkas jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4.2/49/426.53/2024 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Pj. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, dalam SE tersebut disebutkan, jumlah jam kerja efektif yang melaksanakan lima atau enam hari kerja adalah 32,5 jam dalam seminggu.

Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja (tanpa istirahat), Senin – Kamis masuk pukul 08.00 15.15 WIB. Hari Jumat masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 11.30 WIB.

Kemudian bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, Senin – Kamis masuk pukul 08.00 14.15 WIB. Jumat masuk pukul 08.00 WIB – 11.15 WIB. Sementara Sabtu mulai pukul 08.00 – 12.15 WIB.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari Perpres (Peraturan Presiden, Red.) Nomor 21 Tahun 2023,” katanya, Senin (11/3/2024).

Ia menyebut, meski selama Ramadan, para ASN tetap harus meniingkatkan kinerja organisasinya masing-masing, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ketentuan jam kerja ini berlaku mulai tanggal 1 Ramadan besok sesuai ketetapan dari Pemerintah,” imbuh Ugas. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jos! Jumlah Penduduk Miskin di Lumajang Turun Hingga 8,65 Persen

27 Juli 2024 - 14:58 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

Trending di Berita Pantura