Sebulan Curi Motor 3 Kali di Krejengan, Kakek Asal Kotaanyar Dibekuk

KREJENGAN,- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta seorang penadah barang curian dibekuk Unit Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. Beberapa barang bukti juga berhasil disita dari keduanya.

Informasi yang diperoleh, penangkapan kedua pelaku bermula ketika warga memergoki Sahem (49) dan Abdurrahman (26) warga Desa Kedurejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Senin (21/6/2021) siang.

Keduanya dipergoki mencuri motor Honda Beat warna hitam dengan nopol N-2780-N milik M. Nur Maulidi (24) warga Desa/Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo yang diparkir di halaman rumahnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sebelumnya kedua pelaku juga mencuri di wilayah yang sama. Tepatnya, motor Honda Supra Nopol N-6889-MI milik Guluh (40) warga Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Selasa (1/6/2021).

Kemudian, lanjut kapolres, Selasa (8/6/2021) siang, pelaku beraksi lagi di wilayah yang sama, namun beda desa. Kali ini, motor Honda Supra X dengan Nopol N-5168-MM milik Mastuki (60) warga Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan.

“Jadi selama satu bulan, mereka sudah tiga kali mencuri di wilayah hukum Polsek Krejengan. Alhamdulillah, respon cepat dan dukungan dari masyarakat, pelaku diamankan saat beraksi yang ketiga kalinya,” kata Arsya saat jumpa pers di Polsek Krejengan, Jumat (25/6/2021).

Setelah diamankan, polisi mendapatkan nama penadah barang curiannya, yakni Budi Eko Cahyono (40) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Pelaku penadah pun diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang kami amankan ini mengaku setiap kali mencuri pasti dijual kepada penadahnya (Budi Eko Cahyono). Sehingga langsung kami amankan setelah dapat informasi dari pelaku. Untuk rekan pelaku satunya masih buron,” ungkap Arsya.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Terjerat Kasus Penipuan, Anggota DPRD Kota Pasuruan Ditahan

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …