Pemutihan Denda PKB dan BBNKB hingga Akhir November

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memperpanjang periode pemberian insentif untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga 28 November 2020.

Kebijakan ini menyangkut pemutihan pajak daerah khusus Jawa Timur. Kebijakan pemutihan ini terdapat dalam dua program.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kebijakan ini untuk mendukung masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Diharapkan kebijakan ini dapat dimanfaatkan para pemilik kendaraan bermotor.

Sementara itu Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Haryanto berharap, masyarakat dapat terbantu sebagian bebannya dengan adanya pemutihan sanksi PKB maupun BBNKB.

Tavip menyebutkan, insentif PKB dan BBNKB sudah masuk periode ketiga dengan masa berlaku mulai 1 September 2020 sampai dengan 28 November 2020. Untuk periode pertama sudah bergulir sejak April 2020 sampai dengan Juni 2020. Kemudian periode kedua pemutihan PKB dan BBNKB berlangsung pada 12 Juni sampai dengan 31 Agustus 2020.

Menurutnya, tidak ada perubahan skema insentif PKB dan BBNKB pada periode ketiga. Insentif pajak yang disiapkan Pemprov Jawa Timur terbagi menjadi dua kebijakan.

“Pertama, pemutihan berupa bebas sanksi administrasi untuk pelunasan PKB dan BBNKB. Kedua, diskon pokok pajak untuk PKB dan BBNKB,” katanya, Rabu (2/9/2020).

Tavip menambahkan, terobosan ini kali pertama di Indonesia dan berhasil menarik antusiasme yang tinggi dari masyarakat di Jawa Timur, khususnya di Kota Probolinggo.

Sejumlah wajib pajak menyambut gembira dengan adanya perpanjangan insentif untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga 28 November 2020.

“Syukurlah, saya akan mengurus pajak kendaraan bermotor, mumpung masih ada waktu hingga akhir November,” kata Ali, warga Jalan Letjen Sutoyo, Kota Probolinggo.(*)

Baca Juga  Bagi-bagi Takjil Menjamur, Jalanan Macet


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

Truk Bermuatan Pampers di Lumajang Jatuh ke Jurang

Lumajang,- Diduga sopir mengantuk, truk bermuatan pampers terjun ke jurang sedalaman 10 meter di Jalan …