Odong-odong Bebas di Jalan Raya, Pemkot-Polresta ‘Saling Lempar’

KANIGARAN-PANTURA.com, Sebagian warga Kota Probolinggo mengeluhkan lalu lalang odong-odong di jalan raya karena memicu kemacetan arus lalu lintas. Selain itu para penumpang yang berjubel di atas odong-odong dinilai tidak menaati protokol kesehatan terkait menjaga jarak aman (physical distancing).

Sisi lain, sejumlah instansi baik organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Probolinggo maupun kepolisian (Polresta) Probolinggo “saling lempar” terkait beroperasinya odong-odong di jalan raya.

Sejumlah warga sepanjang Jalan HOS Tjokroaminoto, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo misalnya mengeluhkan, odong-odong yang memicu kemacetan. Mereka meminta Pemkot Probolinggo atau kepolisian menertibkan kereta kelinci tersebut.

“Tolong Pak Wali, odong-odong yang sering melintas di wilayah Jalan Tjokro agar ditertibkan. Ini sangat mengganggu dan membahayakan. Apalagi saat duduk para penumpang berjubel tidak jaga jarak dan membawa anak kecil. Saya takut Covid tambah menyebar,bisa berbahaya itu,” ujar seorang warga yang tidak mau disebut namanya, Senin (20/7/2020).

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo,Sumadi mengatakan, semestinya jalur odong-odong ada di sekitar alun alun. Odong-odong boleh beroperasi di sekitar alun-alun tetapi dilarang melintas di depan Masjid Agung,” katanya.

Terkait odong-odong yang melintasi jalan raya, Sumadi menyarankan warga yang keberatan menghubungi Call Center 112.

“Kami tidak punya kewenangan untuk menertibkan, tidak ada aturannya, baik dalam Permenhub atau UU LLAJ.Kami hanya bertugas membantu mengatur lalin di alun-alun supaya lancar dan kereta odong-odong tidak boleh melintas di depan Masjid Raudlotul Jannah,” imbuh Purwantoro,Kabid LLAJ pada Dishub Kota Probolinggo.

Purwantoro mengatakan, biasanya anggota ada yang bertugas di alun- alun untuk mengarahkan dan mengatur lalin. Namun karena ada pengalihan arus lalin terkait proyek gorong gorong di JLU Mayangan, petugas berjaga di pos pengalihan Jalan Raden Wijaya dan pos lainnya. “Sehingga di alun-alun, kami kekurangan personel untuk pengawasannya,” ujarnya.

Baca Juga  Berbekal Iuran, Lapas Kelas IIB Probolinggo Salurkan Sembako

Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar, Agus Efendi mengatakan,mohon maaf terkait odong-odong yang banyak berkeliaran di jalan raya. “Sisi lain, Satpol PP tidak punya kewenanagan untuk menertibkannya,mungkin pihak Dishub,” ujar Agus.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Probolinggo, Dwi Hermanto mengatakan, tidak mengeluarkan surat izin untuk odong-odong.

Sementara Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Hariyanto juga mengatakan tidak pernah memberikan izin beroperasinya odong-odong. “Coba tanya Dishub,” katanya singkat. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

Truk Bermuatan Pampers di Lumajang Jatuh ke Jurang

Lumajang,- Diduga sopir mengantuk, truk bermuatan pampers terjun ke jurang sedalaman 10 meter di Jalan …