Pria Tamatan SMA ini Dibekuk Polisi saat Hendak Transaksi Sabu

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus seorang pemuda asal Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Ia diringkus setelah terlibat peredaran narkotika.

Pelaku yang diketahui bernama Jimy Bagoes Wirastya (25) diringkus pada Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 21.45 Wib. Saat itu, ia hendak transaksi narkotika jenis sabu-sabu di pinggir jalan raya Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskoba Polres Probolinggo AKP Sujilan mengatakan, penangkapan pria tamatan sekolah menengah atas (SMA) bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan masyarakat yang oleh petugas kemudian ditindaklanjuti.

“Dari laporan itulah kemudian kami tindaklanjuti dengan mengintai gerak-gerik pelaku. Laporan dari warga, memang sering terjadi transaksi narkoba sehingga warga merasa resah lalu melapor,” kata Sujilan, Selasa (16/6/2020).

Pelaku, imbuh Sujilan, diringkus polisi saat sedang menunggu pembeli. Pihaknya juga berhasil menyita barang bukti (BB) dari tangan pelaku yang kala itu mengenakan kaos oblong merah.

“Kami sita HP android biru dan satu paket plastik klip berisi narkotika golongan satu jenis sabu-sabu,” terang perwira yang pernah bertugas di Polres Jember ini.

Akibat perbuatannya, papar Sujilan, pelaku akan dijerat pasal 114 (1) subsider 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup dan denda 1 milliar,” tandas pria asal Magetan ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Polisi Buru Pemasok Mesiu Petasan

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …