Lagi, Anak di Gading Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah Tiri

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus SN (44) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Senin (21/10) sekitar pukul 2.00 Wib.

Informasi yang diperoleh PANTURA7.com, SN diringkus di rumahnya setelah dilaporkan SC (40) istrinya. Pemicunya sang suami sering menyetubuhi RM (15), anak tirinya.

Ditemui di ruang Unit PPA Polres Probolinggo, SN yang mengenakan baju batik berwarna oranye itu membenarkan kejadian itu. Dikatakan perbuatan tersebut dilakukan sejak RM masih duduk di bangku kelas 5 SD.

“Awalnya saya gituin di pahanya saja. Tapi setelah sepulang dari pondoknya. Terakhir kali saya gituin pada bulan September,” kata SN dengan wajah tertunduk lesu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Bripka Isana Reny Antasari mengatakan, perbuatan SN diketahui setelah RM dijemput secara paksa oleh pelaku saat hendak menginap di rumah tunangannya.

“Dari situlah ibunya korban (SC, Red.) mulai merasa curiga, dan meminta kepada korban untuk terus terang terkait apa yang dilakukan oleh suaminya,” ujar Reny.

Saat anaknya berterus terang, lanjut Reny, SC geram dan tidak terima anaknya jadi korban ayah tirinya. SC langsung melaporkan kasus itu ke Mapolsek Gading.

Polsek menyarakan, kasus tersebut dilaporkan ke Unit PPA Polres Probolinggo.

“Setelah kami terima laporannya, kami lengkapi keterangan dari berbagai saksi dan juga barang buktinya. Setelah lengkap baru kami langsung mengamankan pelaku,” tutur Reny. (*)


Penulis: Moh. Ahsan Faradies
Editor: Ikhsan Mahmudi


Baca Juga  Sidang Putusan Gagal Nikah, Tergugat Divonis Bayar Rp122 juta

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …