Tol Probowangi Seksi I Telan 1.800 Bidang Tanah

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sedikitnya 1.800 bidang tanah akan terserap oleh proyek strategis nasional (PSN) Tol Probolinggo – Banyuwangi (Probowangi). Tahapan pengerjaan proyek jalan bebas hambatan ini, sudah dilakukan sejak awal tahun 2019.

Untuk Seksi I Probolinggo, Tol Probowangi berjarak 29,40 kilometer, mulai dari Desa Suko, Kecamatan Maron, hingga Desa Binor, Kecamatan Paiton. Dalam Seksi I, Tol Probowangi menghabiskan sekitar 294 hektare, yang didalamnya terdapat 1.800 bidang.

“Saat ini Tol Probowangi dalam proses pengukuran untuk Seksi I, yaitu Seksi Probolinggo,” terang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Probowangi, Agus Minarno, Kamis (4/4/2019).

Agus menjelaskan, ribuan bidang tanah yang digunakan untuk Tol Probowangi merupakan lahan warga dan lahan milik Perhutani. Komposisinya, 10 persen pemukiman, 70 persen lahan sawah ladang, sisanya sebanyak 20 persen merupakan lahan milik pemerintah.

“Lahan yang digunakan Tol Probowangi adalah lahan milik warga dan pemerintah, termasuk Perhutani. Luas lahan Perhutani yang terpakai panjangnya enam sampai tujuh kilometer,” jelas dia.

Untuk lahan Perhutani, pihaknya menurut Agus, tidak diwajibkan memberikan ganti rugi, melainkan hanya reboisasi di lahan lain milik Perhutani. “Kami bebas memakainya, namun kami diwajibkan melakukan penghijauan,” tegasnya.

Agus menyebut, untuk biaya pembebasan lahan milik warga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menyiapkan dana sebesar Rp. 800 miliar. Pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap mulai dari Desa Suko hingga Desa Binor.

“Dana pembebasan sudah siap. Untuk tahap pertama dari Maron hingga Paiton, akan melintasi 38 desa di 7 kecamatan,” demikian Agus menjelaskan. (*)

 

 

 

Penulis : Mohamad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Menang Telak, Zen Ubaidillah Nakhodai PC GP Ansor Kota Kraksaan

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …