PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Teka-teki keberadaan Saman (39), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo terkuak. Diketahui jika Saman saat ini mendekam dalam sel tahanan Polres setempat.
Ha itu diungkapkan oleh Kapolsek Krucil, AKP. Dwi Sucahyo kepada PANTURA7.com, Jum’at (29/3/2019). Menurut Dwi, Saman saat ini ditahan oleh Polres Probolinggo karena disangkakan terlibat dalam curanmor di Desa Tambelang, Kecamatan Krucil, beberapa waktu lalu.
“Dua hari yang lalu dibawa buser. Dibawa ke Polres, sudah tinggal di tahanan Polres. Kemungkinan masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Dwi.
Penangkapan Saman, lanjut Dwi, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan yang dikeluarkan pada 26 Maret dengan register SP.Kap/03/III/2019/reskim oleh Kapolsek Krucil selaku penyidik.
“Surat itu kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penahanan, sehari setelahnya dengan nomor SP.Han/02/Ill/2019/Reskrim,” terang mantan Kasubag Humas Polres Probolinggo Kota ini.
Dua surat perintah itu dikeluarkan Polsek Krucil, tambah Dwi, karena Saman diduga telah melakukan tindak kriminal. Ia diduga mencuri sebuah sepeda motor pada Senin (4/3/2019) sekitar jam 02.00 WIB di Desa Tambelang, Kecamatan Krucil.
“Untuk kepentingan penyidikan dan berdasarkan hasil bukti yang cukup, tersangka diduga melakukan tindak pidana. Selain itu tersangka juga dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan merusak atau menghilangkan barang bukti, maka dikeluarkan surat perintah penahanan” urainya.
Diketahui sebelumnya, Saman (39), sudah 3 hari tidak pulang ke rumahnya di Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Kondisi ini membuat istrinya, Soleha (26) dan anggota keluarganya yang lain kelabakan, bahkan sempat melakukan pencarian ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad