Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Hukum & Kriminal · 7 Okt 2019 13:26 WIB

Soal Ijazah Palsu, Polisi Incar Tersangka Lain


					Soal Ijazah Palsu, Polisi Incar Tersangka Lain Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca penahanan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Abdul Kadir beberapa hari yang lalu, kasus ini terus menggelinding. Kini, Polres Probolinggo mendalami kemungkinan adanya tersangka lain terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah Paket C (setara SMA) yang digunakan Kadir saat pencalegan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, sementara ini memang baru menahan Kadir. Politisi Gerindra itu menjadi tersangka kasus penggunaan ijazah palsu.

“Masih dalam pendalaman untuk para tersangka yang lainnya. Meskipun kami masih belum tahu, apakah ada tersangka lain. Ini masih kita dalami,” kata Rizki, Senin (7/10).

Disinggung soal penangguhan penahanan Kadir melalui kuasa hukumnya, Kasat Reskrim mengaku, sudah menerima surat permohonan. Masalah ini akan segera dikoordinasikan dengan pimpinan.

“Pihak kepolisian nantinya akan memfasilitasi penangguhan tersebut dan akan kami tindak lanjuti dengan pimpinan sekaligus hasilnya,” ujar pria kelahiran Surabaya ini.

Diketahui sebelumnya, Kadir ditahan di Mapolres Probolinggo pada Kamis (3/10) malam sekitar pukul 19.00. Hal itu setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu.

Pada Jum’at (4/10) sekitar pukul 10.00 Wib, kuasa hukum Kadir mendatangi Mapolres Probolinggo untuk menyerahkan surat penangguhan penahanan serta berencana untuk melaporkan Ketua DPC Gerindra, John Junaidi ke polisi. (*)


Penulis: Moh. Ahsan Faradies
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal