PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Seorang oknum polisi bernama Bripka WBR ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Probolinggo. Laporan itu buntut dari skandal perselingkuhan, yang diduga melibatkan Bripka WBR.
Sang pelapor, MZ (27) mengaku terpaksa melaporkan Bripka WBR karena mendapati ia bersama dengan istrinya, DDN (26) di dalam sebuah rumah di perumahan Kraksaan Land, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.
“Kami laporkan ke Propam karena dia anggota kepolisian. Saya harap, ada keadilan,” terang MZ saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2019).
Laporan ke Ruang Siprapam Polres Probolinggo, jelas MZ, dilakukan pada Sabtu (23/3/2019) sekitar 11.30 WIB. Laporan diterima oleh anggota propam bernama Bripka. Davit Anggun Prayudo dengan Nomor STPL/05/III/2019/Sipropam.
Sementara ayah MZ, Buramin berharap, laporan itu segera ditindaklanjuti oleh pimpinan Polres Probolinggo. Sebab, selain telah merusak rumah tangga anaknya, Bripka WBR juga mencemari nama baik Polri sebagai institusi penegak hukum.
“Sebab yang bersangkutan telah merusak rumah tangga orang lain. Agar institusi kepolisian bersih dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Yang ngerti hukum kok berbuat melawan hukum,” sungut Buramin.
Diberitakan sebelumnya, oknum perangkat desa DDN dan Bripka WBR dibawa ke Mapolsek Kraksaan oleh petugas dan warga pada Sabtu (23/3/2019) pagi. Keduanya diduga berselingkuh sehingga MZ, suami DDR, bergerak melakukan penggerebekan.
Hasilnya, DDN dan WBR didapati berada di dalam ruang tamu rumah dengan pintu pagar rumah dan pintu ruang tamu dalam kondisi terkunci. Atas penggerebekan itu, keduanya lalu membuka pintu pagar dan pintu rumah untuk menemui MZ dan petugas. (*)
Penulis : Mohammad Rochim
Editor : Efendi Muhammad