Menu

Mode Gelap
Ingin Naik Kelas, UKK Minta Hak Kepemilikan Gedung ke Pemkot Probolinggo Pemkab Jember Rencanakan Jalur Pendakian Baru ke Gunung Argopuro Kejaksaan Geledah PKBM di Tongas Probolinggo, Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi KPK Periksa Kades di Pasuruan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim Polres Pasuruan Kota Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Purutrejo, Barang Bukti Hampir 3 Gram Banjir Pasokan dari Luar Daerah, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Anjlok

Hukum & Kriminal · 24 Okt 2024 23:16 WIB

Maling Gasak Trail Milik Warga Ketapang, Ngotot Ngaku tak Bersalah Usai Ditangkap


					TERTANGKAP: SF, pelaku curanmor milik warga Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo saat dimintai keterangan. (foto: istimewa)
Perbesar

TERTANGKAP: SF, pelaku curanmor milik warga Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo saat dimintai keterangan. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Unit Reskrim Polsek Kademangan, Polres Probolinggo Kota, meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Selasa pagi (22/10/24).

Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Pasuruan 12 jam setelah melancarkan aksinya. Saat ditangkap, ia tidak melawan.

Terduga pelaku curanmor ini adalah SF (36) warga Desa Oro-oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Sebelum ditangkap, pelaku Honda CRF milik D (33), warga Kelurahan Ketapang, yang berada di garasi rumahnya.

“Korban baru sadar motornya raib sekitar pukul 04.00 WIB. Saat bangun tidur, korban mendapati pagar rumah terbuka serta motornya telah raib. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kademangan, ” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

Berbekal laporan serta keterangan saksi, petugas Unit Reskrim Polsek Kademangan yang berkoordinasi dengan jajaran Polsek Grati mendapat informasi motor milik korban yang raib sedang melintas di Jalan Raya Bayubiru.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi kawasan wisata Banyubiru yang dilanjutkan dengan pengecekan motor berjenis trail tersebut.

Setelah dipastikan motor tersebut milik D, petugas kepolisian lalu membawa motor tersebut beserta pelaku SF Polsek Kademangan.

Selain mengamankan motor Honda CRF nopol W 3049 NBZ, polisi juga berhasil menyita barang bukti lain yakni dua buah kunci kontak yang sudah di modif, serta satu kunci Kawasaki KLX.

“Saat ini baik SF beserta barang bukti masih diselidiki. Pelaku tak mengakui perbuatannya, meski saat penangkapan pelaku juga ditemukan anak kunci asli motor yang dicuri pelaku,” imbuh Zainullah. (*)

 

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejaksaan Geledah PKBM di Tongas Probolinggo, Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi

22 Mei 2025 - 18:33 WIB

KPK Periksa Kades di Pasuruan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

22 Mei 2025 - 17:27 WIB

Polres Pasuruan Kota Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Purutrejo, Barang Bukti Hampir 3 Gram

22 Mei 2025 - 17:17 WIB

Polres Lumajang Minta Waktu Konfirmasi Penyidik soal Kasus Pemerkosaan dan Oknum Guru Drumband

22 Mei 2025 - 15:23 WIB

Diserang Pria Mabuk, Balita di Lumajang Luka Parah

22 Mei 2025 - 13:46 WIB

Keluarga Korban Miras di Temenggungan Setujui Autopsi, Polisi Segera Tindaklanjuti

21 Mei 2025 - 21:33 WIB

Misteri Rekaman CCTV Kasus Pengeroyokan Satpol PP Lumajang Masih Jadi Fokus Polisi

21 Mei 2025 - 18:36 WIB

Pencopotan Kades Temenggungan Alot, ini Kata Inspektorat Kabupaten Probolinggo

21 Mei 2025 - 18:18 WIB

Penanganan Lamban, Warga Temenggungan Pasang Banner Minta Kasus Pesta Miras Diusut Tuntas

20 Mei 2025 - 20:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal