Ajukan Rumah Direnovasi TNI, Bagaimana Mekanismenya?

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Masyarakat Kota dan Kabupaten Probolinggo rumahnya bisa direnovasi gratis. Lewat Kodim 0820, rumah yang tidak layak huni bisa diusulkan untuk direnovasi dalam program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Hal itu disampaikan Komandan Kodim 0820, Letkol. Inf. Imam Wibowo saat menggelar ‘coffee morning’ bersama awak media, Kamis pagi (31/1/2019) di  lapangan tenis Kodim 0820.

Dalam sambutannya, Dandim mengajak awak media untuk sama-sama memberitakan informasi positif. Apalagi menjelang Pileg dan Pilpres 2019 rawan gesekan. Tak hanya itu, Kodim 0820 memiliki program  renovasi sejumlah rumah yang dianggap tidak layak huni.

Direncanakan ada 754 rumah yang akan direnovasi di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo. Dimana setiap koramil akan mendapat jatah sekira 30 rumah, sementara ada total 26 koramil.

“Renovasi tersebut merupakan bagian program RTLH Tahap XV tahun 2019, bekerjasama dengan Pemprov Jatim. Ada 9.000 rumah di Jatim, diperkirakan menjadi bagian yang akan diperbaiki tahun ini,” kata Imam Wibowo.

Terkait mekanismenya, masyarakat yang rumahnya tidak layak huni bisa mengajukan ke koramil. Setelah itu akan disurvei kelayakannya.

“Siapapun bisa mengajukan, kan nanti akan disurvei. Yang jelas jami siap back up rumah-runah yang dianggap tak layak huni,” tandasnya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Pernikahan Beda Agama Resmi Dilarang, MUI Probolinggo: Alhamdulillah

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …