Bahagianya 18 Pasutri, Dapat Buku Nikah Gratis

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Selama bertahun-tahun menjalani nikah sirri, akhirnya 18 pasangan suami istri menerima buku nikah atau surat nikah. Suasana haru pun tampak terlihat, Senin (16/12) di Kantor Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Ke-18 pasangan dinyatakan lolos administrasi dan validasi faktual oleh Pengadilan Agama dan berhak mendapatkan akta nikah.

Usai mendapatkan surat nikah, 18 pasangan dari berbagai kelurahan dan kecamatan tersebut melakukan foto pengantin bersama orangtua dan sanak keluarganya.

Walikota Probolinggo melalui Staf Ahli, Paeni Effendi berharap, agar para pasangan menyimpan akta nikah yang diterimanya dengan baik. Pasalnya, akta nikah selalu dibutuhkan dalam kegiatan administrasi kependudukan.

“Kami minta disimpan yang baik ya kartu nikahnya. Tidak ada seorang pun yang tahu kecuali bapak dan ibu. Dan segera urus KK barunya ya,” tambah Paeni.

Suasana haru dialami salah dari pasangan nikah tertua, Solihin (64) dengan Siti Asia (58). Pasutri yang berdomisili di Kelurahan Pohsangit Kidul, Kecamatan Kademangan itu bukan pasangan nikah sirri, hanya saja surat nikahnya hilang.

“Terima kasih sudah difasilitasi. Nikah resminya tahun 1985 tapi surat nikah kami hilang,” katanya singkat. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga  Bawaslu OTT Timses Caleg di Tiris Saat Bagikan Sembako

Baca Juga

H+5 Arus Balik, 55 Ribu Penumpang Berangkat dari Stasiun di Daop 9 Jember

Probolinggo,- Hingga H+5 atau lima hari arus balik, KAI Daop 9 Jember telah memberangkatkan total …