Waduh, 642 Janda dan Duda Baru di Akhir Tahun

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Di penghujung 2018 ini ada 642 calon janda dan duda di Kota Probolinggo, yang akan menikmati tahun baru 2019. Hal itu terkait meningkatnya angka perceraian  dibanding tahun 2017 yakni, sebanyak 768 perceraian.  Sedangkan penyebab, faktor ekonomi berada pada urutan tertinggi.

Hal ini disampaikan Kepala Pengadilan Negeri Agama Kota Probolinggo Muhammad Edy Afan pada PANTURA7.com. Dikatakan pada tahun ini pihaknya menangani gugatan sebanyak 803 orang. Jika dibanding tahun lalu angka ini meningkat, dimana pada tahun 2017 sebanyak 768 perkara yang ia terima.

Berdasar catatan yang ia miliki untuk tahun ini per Jumat (28/12/2018), 803 perkara gugatan tersebut sekitar 642 atau 80% nya adalah gugatan perceraian. Dari 803 itu, 754 untuk tahun ini sedangkan 49 nya sisa gugatan yang belum terselesaikan tahun kemarin.

“Jumlah gugatan itu yang terhimpun hari ini ya, dimana 80 persennya gugatan perceraian. Ada beberapa faktor di antaranya faktor ekonomi yang utama, disusul faktor moral seperti ketidak cocokan atau lebih kepada pihak ketiga. Faktor lainnya karena beda pandangan politik, namun yang ini sangat kecil sekali,” ucap Edy saat ditemui di kantornya.

Jika dirinci, dari 803 gugatan itu hampir 500 perkara gugatan cerai karena ekonomi. Namun pihaknya mengaku, sudah 734 perkara yang sudah selesai ditangani. Sedangkan sisanya masih proses berjalan.

“Dari jumlah tersebut , penggugat perceraian didominasi oleh istri. Sedangkan dari sisi suami atau gugat talak sangat sedikit. Artinya, perceraian tersebut didominasi oleh kaum perempuan,” kata Edy.

Lanjut Edy,  tak hanya angka perceraian yang meningkat di Kota Probolinggo. Angka dispensasi pernikahan seperti umur yang tak mencukupi juga meningkat. Hanya saja ia belum memastikan detailnya.

Baca Juga  Sakit Jantung, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Meninggal

“Kalau kita simak tren angka perceraian terus meningkat. Termasuk dispensasi pernikahan yang umumnya disebabkan oleh accident, meski itu bukan alasan utama. Setidaknya ada sekitar dua sampai tiga pengajuan dispensasi nikah tiap bulannya ,” tandasnya. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Tanam Tanaman Cepat Panen

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengajak masyarakat menanam pangan cepat panen untuk menekan angka inflasi. …