Kades Diingatkan Akurat dan Akuntabel Gunakan Dana Desa

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Banyaknya kasus penyalahgunaan dana desa (DD) di Indonesia rupanya menjadi kehawatiran oleh semua pihak termasuk di Kabupaten Probolinggo. Kamis (9/8/2018), Kapolres Probolinggo mengimbau kepala desa (Kades) benar- benar memanfaatkan DD sesuai peruntukan.

Berdasar data Indonesia Corruption Watch (ICW), per Agustus 2017, kades yang terjerat penyalahgunaan DD mencapai 112 orang. Jumlahnya meningkat sejak tahun 2015, yang terjerat sebanyak 15 orang. Pada 2016 meningkat, menjadi 32 orang, dan 2017 meningkat lagi menjadi 65 orang.

Melalui rakor pengawasan pendampingan dan pengelolaan DD tahun 2018 bertema “Pencegahan Titik Rawan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa,” Polres Probolinggo bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)) se-Kabupaten Probolinggo di Ballroom Paseban Sena Jalan Suroyo, Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengingatkan, para Kades di Kabupaten Probolinggo agar berhati-hati dalam menggunakan DD. Dana tersebut digelontorkan pemerintah pusat langsung ke rekening desa. Sehingga harus digunakan secara baik bagi kesejahteraan hidup masyarakat.

Kapolres mengingatkan, penggunaan DD harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin. Pemanfaatan dana wajib melibatkan masyarakat, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan yang sudah disepakati bersama antara kepala desa dan masyarakat.

“Begitu menerima dana desa cair, harus membuat program kerja yang ditulis di atas spanduk. Jumlah dananya berapa, akan digunakan untuk apa dan apa target capaiannya. Ini wajib dilakukan supaya tidak ada penyelewenangan. Kami akan terus melakukan pengawasan,” tegas Kapolres.

Kades Giliketapang Suparyono menyambut baik pengawasan yang disampaikan Kapolres Probolinggo. Pihaknya mengaku suksesnya program desa salah satunya dari pengunaan DD yang akurat dan akuntabel.

“Saya sepakat dana desa perlu diawasi bersama. Baik pemerintah, penegak hukum, juga masyarakat. Begitu juga di Gili kami lakukan itu”, kata Suparyono.

Baca Juga  Tiang Listrik Nyaris Roboh Ancam Keselamatan Warga Kedungcaluk

Suparyono menambahkan, di Gili dengan DD sebesar Rp 1,8 miliar sudah disusun penggunannya yang salah satu peruntukan prioritasnya adalah pembangunan jalan desa.

Seperti diketahui, tahun 2018 ini, DD di Kabupaten Probolinggo total Rp 322 miliar untuk 325 desa. (*)

 

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Arus Balik, Penumpang KA di Stasiun Bangil Melonjak 40 Persen

Pasuruan,- H+4 Lebaran, Stasiun Bangil di Kabupaten Pasuruan dipadati penumpang yang melakukan perjalanan mudik balik. …