Pintu masuk menuju RSUD Waluyo Jati Kraksaan Probolingo (dok)

Terkait Kenaikan Retribusi, Direktur RSUD Waluyo Jati : Itu Sesuai Perda

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo membantah, kenaikkan tarif restribusi di poli Voluntary Counseling Test (VCT) bagi Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) sewenang-wenang.

Direktur RSUD Waluyojati Kraksaan, dr. Endang Astuti menilai, kenaikan retribusinya yang diberlakukan sudah wajar. Sementara, biaya yang dikeluhkan oleh ODHA adalah biaya jasa medis dokter spesialis.

“Saya kira kenaikan retribusi itu sudah wajar ya, sesuai perda. Pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan untuk belanja obat, sarana prasarana dan lain-lainnya. Kenaikan retribusi ini juga sudah lama,” terang Direktur RSUD Waluyojati Kraksaan, dr. Endang Astuti via seluler, Jum’at (21/9/2017).

Menurut Endang, biaya yang dibayarkan oleh pasien ODHA sebesar Rp. 50 ribu adalah jasa medis bagi dokter spesialis di poli VCT. Biaya ini juga berlaku di semua poli dan dikenakan setiap kunjungan pasien, jasa medis ini naik dari taarif semula sbesar Rp. 25 ribu.

Sementara untuk retribusi pendaftaran pasien baru dikenakan Rp. 19 ribu, rinciannya Rp. 7 ribu untuk kartu pasien dan Rp. 12 untuk rekam medik. “Sedangkan bagi pasien lama tidak dikenakan biaya, kecuali jasa medis dokter di tiap poli,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan ini bahkan heran mengetahui Komisi Penanggulangan Aids (KPA) dan Manajer Kasus tidak tahu kenaikan itu. Padahal petugas di klinik VCT merupakan bagian dari KPA, dimana mereka sebagai karyawan rumah sakit pernah mendapat sosialisasi terkait adanya kenaikan tarif retribusi dan jasa.

“Lah kliniknya kok tidak menyampaikan kalau ada kenaikan tarif, saya menaikkan itu nggak ada kepentingan dengan KPA. Kenaikan retribusi dengan pelayanan HIV/Aids gak ada hubungannya sama sekali, jangan menjelek-jelekan saya,” sungutnya.

Diketahui sebelumnya, pasien HIV/Aids meradang mengetahui kenaikan tarif retribusi yang diterapkan RSUD Waluyo Jati Kraksaan. “Kami sangat menyesalkan kenaikan retirbusi secara sepihak ini, banyak pasien ODHA yang tidak berobat dan pulang karena tarifnya sudah naik,” keluh Badrut Tamam, koordinator pendamping ODHA Kabupaten Probolinggo, saat dikonfirmasi Rabu (20/9/2017). (em/ela).

Baca Juga  Tanaszaha Siap Menangkan Gus Ipul Dalam Pilgub Jatim 2018

 

Baca Juga

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

Probolinggo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial (medsos) menjadi salah satu …