Menu

Mode Gelap
Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan Dua Korban Perahu Terbalik di Pasuruan Ditemukan, Total 4 Meninggal Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah

Hukum & Kriminal · 13 Apr 2025 15:21 WIB

Akses Jalan Umum di Semare Ditutup Sepihak, Polisi Langsung Ambil Tindakan


					Kapolres Pasuruan memimpin pembongkaran penutupan akses jalan di Desa Semare. Perbesar

Kapolres Pasuruan memimpin pembongkaran penutupan akses jalan di Desa Semare.

Pasuruan, – Jalan umum yang menjadi akses vital bagi warga Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ditutup oleh pihak tertentu. Hal itu membuat aktivitas warga, terutama para petambak terhambat.

Menyikapi laporan masyarakat, Sabtu (12/4/2025), Kapolres Pasuruan Kota bersama jajarannya, Babinsa, dan Kepala Desa Semare, langsung turun ke lokasi untuk membongkar penutupan jalan tersebut.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara menyatakan, bahwa tindakan penutupan jalan untuk kepentingan pribadi tidak dapat dibenarkan.

“Kami mendapatkan laporan adanya upaya untuk mengganggu akses jalan umum. Kami segera turun ke sini untuk memastikan jalan ini dapat digunakan kembali oleh masyarakat,” ujar kapolres.

Lebih lanjut, kapolres menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang harus dipergunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.

“Jalan ini untuk kepentingan umum. Kami tidak akan membiarkan siapa pun yang berusaha mengganggu ketertiban ini. Setelah ini, semua pihak yang terlibat akan kami panggil dan diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Kapolres juga memberikan perintah langsung kepada Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Pak kasatreskrim, segera layangkan panggilan kepada pihak-pihak yang terlibat dan mengganggu ketertiban,” katanya.

Selain itu, kapolres mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh kepentingan pribadi yang merugikan orang banyak.

“Mari kita menjaga keamanan dan ketertiban. Kita harus bersatu dalam menghadapi tantangan, bukan terpecah karena kepentingan yang justru merugikan banyak orang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal