Mati Akibat Ditikam Tetangga, Begini Kronologis Menurut Saksi Kunci

Mati Akibat Ditikam Tetangga, Begini Kronologis Menurut Saksi Kunci

Probolinggo – Torawi (59), warga Dusun Pendopo, Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo meninggal dunia akibat ditikam tetangganya sendiri, Holili Abdianto (23), Senin (9/10/2023) malam. Peristiwa tersebut disaksikan langsung adik ipar korban, Sarupi (53).

Sarupi menceritakan, ia tidak memiliki firasat apa pun akan apa yang akan menimpa kakak iparnya. Selepas magrib, ia dan Torawi bersama-sama menghadiri acara undangan maulid nabi yang digelar warga Dusun Alas, desa setempat. Namun mereka berdua tidak berboncengan, melainkan menggunakan motor masing-masing.

“Tidak ada firasat apa pun, maulidan seperti biasanya, normal. Sampai acara selesai biasa saja,” katanya, Selasa (10/9/2023).

Acara maulid nabi itu selesai, mereka berdua memutuskan untuk pulang. Dalam perjalanan pulang, dengan motor masing-masing.

Sarupi membuntuti Torawi yang mengendarai motor tepat di depannya. Nahas, dalam perjalanan pulang ini, Torawi sudah ditunggu Holili Abdianto dengan sebilah pisau di tangan.

“Langsung ditusuk, awalnya di bagian kepala. Jadi korban ini tidak sempat turun dari motornya yang ditusuk pelaku, kejadiannya tepat di depan saya,” ungkapnya.

Sarupi melanjutkan, meski kepalanya berlumuran darah, Torawi masih sempat melarikan diri dengan kembali memacu motornya. Nahas, ketika tiba di halaman rumahnya, Torawi ambruk bersama dengan motornya.

Pelaku yang masih mengejar korban, kembali menghujani tubuh korban dengan pisau yang masih digenggamnya.
Setidaknya, terdapat tujuh luka tikaman pada tubuh korban, mulai dari bagian kepala, dada, dan perut. Korban pun akhirnya meninggal dunia.

“Kejadiannya singkat, saya mencoba mengejar untuk melerai. Dan baru bisa melerai saat korban jatuh itu,” ujarnya.

Ia melanjutkan, saat korban sudah terkapar, pelaku masih saja menikam korban. Ia yang berhasil menyusul, langsung memegang tangan pelaku yang memegang pisau, kemudian memutar tangan tersebut ke belakang tubuhnya sembari mengunci pergerakan lehernya. Dan barulah korban berhenti melakukan penusukan.

Baca Juga  Pelanggar Lalu Lintas Dapat Buku Yasin, Peci, hingga Jilbab

“Tangannya yang pegang pisau saya ambil, pisaunya kemudian dibuang. Setelah itu, saya lepaskan pelaku, karena saya lebih fokus untuk menolong korban,” paparnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …