Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 15 Jan 2024 18:21 WIB

Dua Sekawan Maling Motor Diringkus Polres Pasuruan, Beraksi di 8 TKP


					Tangkapan layar video penangkapan pelaku oleh anggota Polres Pasuruan. Perbesar

Tangkapan layar video penangkapan pelaku oleh anggota Polres Pasuruan.

Pasuruan,- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pasuruan meringkus dua orang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (14/1/24) malam.

Dua terduga pelaku itu adalah RH (25) dan AE (22). Keduanya merupakan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Medianto menyampaikan, penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan Honda CRF yang diparkir di Alfamidi, JI. Ikan Paus Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil Sabtu (23/12/23) sekira pukul 22.15 WIB.

“Pelapor setor tunai di ATM, namun ketika kembali motornya sudah hilang,” ujar Doni.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pada Minggu (14/1/24), berhasil amankan kedua terduga pelaku di depan Alfamidi, JI. Ikan Paus, Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, sekitar pukul 21.15 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 2 dompet yang digunakan untuk menyimpan kunci T, 4 kunci sepeda motor yang telah dimodifikasi, satu gagang kunci T, dan 7 kunci anak kunci T.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk diproses lebih lanjut,” tambah Doni.

Dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana curat atau curanmor lainnya sebanyak 8 TKP di wilayah Kecamatan Bangil.

“Pelaku RH berperan sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T, sedangkan AE berperan sebagai joki,” pungkas Doni. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal