Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Hukum & Kriminal · 23 Feb 2021 09:16 WIB

Nyaru jadi Penjual Lafadz, Residivis Gondol HP


					Nyaru jadi Penjual Lafadz, Residivis Gondol HP Perbesar

KADEMANGAN-PANTURA7.com, Para pelaku kejahatan kini kian kreatif dalam melancarkan aksinya. Berbagai cara pun ditempuh, namun nyatanya tidak semua akal bulus pelaku berakhir mulus.

Seperti yang dilakukan Anto Wijaya (21), warga Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Dengan modus menjual kaligrafi dan doa lafadz arab, ia mendatangi rumah Nova Agustina (32), Selasa (23/2/2021).

Saat pelaku datang sekitar pukul 6.30 WIB, kondisi rumah yang berada di Dusun Krajan, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo itu sedang sepi.

Ia lantas memanggil pemilik rumah untuk menawarkan barang dagangannya. Lantaran tidak ada sahutan, pelaku masuk ke dalam rumah yang memang pintunya terbuka.

“Pelaku datang ke rumah korban dengan tujuan untuk menawarkan bacaan doa, tapi saat pelaku datang kondisi pintu terbuka, dan tidak ada orang yang merespon pelaku,” ujar Panit 2 Reskrim Polsek Kademangan, Bripka Dedik Susiyanto.

Saat di ruang tamu rumah korban itulah, pelaku melihat sebuah HP VIVO Y-91 yang sedang dicharge. Melihat suasana rumah sepi, pelaku dengan sigap menyambar smartphone korban.

“Namun saat pelaku hendak melarikan diri, pemilik datang dan mengetahui bahwa HP miliknya dibawa pelaku, sembari berteriak maling, korban meminta HP miliknya dikembalikan oleh pelaku,” beber Dedik.

Tanpa perlawanan, pelaku kemudian menyerahkan HP curiannya itu kepada pemilik. Namun demikian, warga yang kadung kesal dengan ulah pria pengguna busana muslim itu, lantas menghadiahi pelaku bogem mentah.

“Jadi sebelum dibawa ke Mapolsek Kademangan, pelaku sempat mendapat pukulan dari warga sekitar,” Dedik menjelaskan.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku ternyata seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada 2019 lalu. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Kademangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Dedik. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal