Menu

Mode Gelap
Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

Hukum & Kriminal · 19 Agu 2023 14:43 WIB

Pastikan Layanan Baik dan Tanpa Calo, Kapolres Probolinggo Sidak Satlantas


					Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana bertanya ke pemohon SIM. Perbesar

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana bertanya ke pemohon SIM.

Probolinggo – Untuk memastikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai aturan, serta antisipasi adanya praktik percaloan, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melakukan sidak, Sabtu pagi (19/08/23) di Kantor Satlantas Polres Probolinggo di Jalan Suroyo, Probolinggo.

Sidak oleh Kapolres Probolinggo ini juga diikuti oleh sejumlah perwira jajaran Polres Probolinggo. Hampir seluruh ruangan pelayanan pengurusan SIM di Kantor Satlantas ini tak luput dari sidak, mulai dari pendaftaran, hingga uji praktik.

Dalam sidak tersebut, kapolres juga sempat bertanya terkait pelayanan kepada sejumlah pemohon SIM. Mulai pelayanan petugas, hingga besaran biaya pembuatan serta perpanjangan SIM.

“Jadi sidak ini untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap baik. Juga untuk mengawasi dan mengendalikan penerbitan dan perpanjangan SIM sesuai peraturan,” ujar AKBP Wisnu Wardana.

Selain itu, kapolres juga memastikan, ujian praktik SIM sesuai arahan Mabes Polri. Yakni, ada perubahan lintasan yang awalnya berbentuk angks “8” kemudian diubah menjadi seperti huruf “S”.

“Dari sidak ini, alhamdulillah setelah saya tanyakan ke pemohon, proses pembuatan dan perpanjangan SIM hingga biaya yang dikenakan tetap sesuai prosedur. Pelayanan yang diberikan petugas juga sudah baik. Jika ada keluhan untuk segera disampaikan ke saya, Kasat Lantas hingga petugas lainnya,” kata AKBP Wisnu.

Sementara, pemohon SIM asal Gending, Arjidan Rafa Ibrahim (18) mengaku, bersyukur atas SIM yang didapatnya. Sebelumnya ia dinyatakan tidak lulus saat uji praktik di lintasan. Namun setelah adanya perubahan lintasan ia akhirnya dinyatakan lulus.

“Saya tidak tahu kalau ada perubahan lintasan uji praktik SIM yang mana lebih mudah dipelajari daripada lintasan sebelumnya,” ujarnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal