Menu

Mode Gelap
Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli Mayat Pria Asal Madiun Ditemukan di Saluran Sungai Sukodermo Pasuruan Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2023 07:49 WIB

Polisi di Pasuruan Gelar Razia di 10 Titik, Miras hingga Motor Bodong Terjaring


					RAZIA: Jajaran Polres Pasuruan saat razia pengendara motor. (foto: Moh. Rois) Perbesar

RAZIA: Jajaran Polres Pasuruan saat razia pengendara motor. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Dalam pengamanan rencana kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Pasuruan Raya (Parluh 2017) tahun 2023, Polres Pasuruan melakukan penyekatan di 10 titik lokasi, Sabtu (29/7/2023) malam.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan 10 titik lokasi penyekatan mulai dari Watukosek, Arteri Gempol, Simpang Tiga Gempol, Circle Exit Tol Jabon, Pos Pier, Seno Prigen, Pom bensin Sentul Purwodadi, Simpang tiga Purwosari, P21 Pandaan, dan Simpang Empat Taman Dayu.

Pada malam itu, total 449 personel ditugaskan untuk mengamankan acara pengesahan warga baru PSHT. Personil akan melakukan razia secara kolektif kepada kendaraan maupun masyarakat, yang terindikasi melakukan aksi yang dapat mengganggu keamanan.

“Apabila ada pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur,” ungkap Kapolres.

Tepat di penyekatan pintu masuk PIER Rembang, polisi memeriksa satu per satu kendaraan bermotor dan berhasil menemukan satu pelanggaran menonjol.

Ketika membuka bagasi jok salah satu motor matic yang dikendarai dua remaja, didapati pengendara membawa minuman keras (miras).

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra, mengungkapkan bahwa setelah diinterogasi, dua remaja itu berasal dari Kota Pasuruan.

Mereka mengaku bahwa dua miras itu bukan untuk mereka konsumsi sendiri. Melainkan diantar kepada orang lain yang memesan di wilayah Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

“Dua remaja ini asal Kota Pasuruan, dia kurir miras yang diduga dibeli dari salah satu toko,” jelas Yudhi.

Selain itu, polisi juga menemukan puluhan pelanggar lalu lintas, seperti pengendara motor tanpa menggunakan helm, kendaraan tidak standar, dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Para pelanggar diberikan sanksi tegas dengan surat tilang.

“Para pelanggar itu nanti kita berikan sanksi tegas dengan surat tilang,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Trending di Hukum & Kriminal