Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2023 18:29 WIB

Gagal Curi Motor, Warga Pendil Diringkus Polisi


					Gagal Curi Motor, Warga Pendil Diringkus Polisi Perbesar

Gagal Curi Motor, Warga Pendil Diringkus Polisi

Probolinggo – Unit Reskrim Polsek Paiton berhasil mengamankan Rizqi Hadi Walidy (29), warga Desa Pendil, Kecamatan Banyuanyar, Kamis (1/6/2023) dini hari. Ia diringkus setelah aksinya mencuri motor di wilayah Polsek Paiton gagal.

Kanit Reskrim Polsek Paiton Aipda Romli mengatakan, mulanya, pihaknya mendapat laporan tentang adanya pencurian motor milik Rika Dwi Wahyuni(23), warga Desa/Kecamatan Kotaanyar. Saat itu, motor Scoopy dengan Nopol N 6034 OA milik Rika dicuri saat terparkir di depan angkringan pikap, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Rabu (31/5/2023) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

“Saat itu, kondisi kunci kontak tidak terlepas, sedangkan korban sedang membeli mie ayam,” katanya, Jumat (2/6/2023).

Ia melanjutkan, saat sedang makan mie ayam itu, korban menoleh ke lokasi motornya terparkir. Korban pun terkejut, karena motornya dibawa kabur seseorang ke arah timur. Mengetahui hal itu, korban segera melapor ke Polsek Paiton pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kami langsung mengejar hingga ke arah Situbondo tetapi kami kehilangan jejak. Setelah kami kembali ke TKP, ternyata pelaku melaju ke arah barat dengan motor curian,” terangnya.

Saat itu pula, polisi kembali mengejar pelaku. Kali ini pengejaran membuahkan hasil, pihaknya yang dibantu puluhan warga berhasil menangkap pelaku di Jalan Raya Pantura, Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton.

“Warga yang ikut mengejar sempat mengamuk terhadap pelaku, beruntung kami ada di situ, dan langsung membawa pelaku ke Polsek Paiton,” ucapnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku pun kini harus rela melewati hari-hatinya di balik jeruji besi sebagai tahanan. “Kasus ini masih terus kami dalami,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal