Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2022 15:09 WIB

Jadi Supplier Koplo ke Santri Probolinggo, Remaja asal Lumajang Dibekuk Polisi


					Jadi Supplier Koplo ke Santri Probolinggo, Remaja asal Lumajang Dibekuk Polisi Perbesar

Pajarakan,- Meski masih remaja, namun Saiful Rohman (19), warga Dusun Darungan, RT/05 RW/03, Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, sudah harus berurusan dengan hukum.

Remaja kelahiran 2003 dibekuk polisi lantaran diduga mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) ke para santri dan pelajar di wilayah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kasatrenarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, modus tersangka dalam mengedarkan okerbaya adalah mencampuri kopi dengan pil koplo yang kemudian diminum para santri dan pelajar.

“Menurut pengakuan tersangka, kopinya dicampuri pil koplo. Kemudian setelah ketagihan, oleh tersangka disuruh membeli barang itu kepada tersangka,” ungkap Jayadi.

“Santri dan pondok mana saja yang menerima suplai okerbaya dari tersangka, masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Jayadi menceritakan, ungkap kasus ini berawal saat Saiful Rohman diperiksa tim Satlantas Polres Probolinggo karena terjatuh saat mengendarai sepeda motor di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, setelah dilakukan pengecekan, ternyata Saiful mengendarai motor dalam keadaan setengah sadar. Dalam pemeriksaan selanjutnya, polisi menemukan pil koplo sebanyak empat klip beserta minuman keras jenis arak pada jok motor pelaku.

Ya pelaku itu ditemukan membawa pil koplo beserta arak. Satu klip itu kira-kira ada 25 butir pol koplo. Kasus ini sedang kami kembangkan,” Jayadi memungkasi. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal