Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2022 15:09 WIB

Jadi Supplier Koplo ke Santri Probolinggo, Remaja asal Lumajang Dibekuk Polisi


					Jadi Supplier Koplo ke Santri Probolinggo, Remaja asal Lumajang Dibekuk Polisi Perbesar

Pajarakan,- Meski masih remaja, namun Saiful Rohman (19), warga Dusun Darungan, RT/05 RW/03, Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, sudah harus berurusan dengan hukum.

Remaja kelahiran 2003 dibekuk polisi lantaran diduga mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) ke para santri dan pelajar di wilayah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kasatrenarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, modus tersangka dalam mengedarkan okerbaya adalah mencampuri kopi dengan pil koplo yang kemudian diminum para santri dan pelajar.

“Menurut pengakuan tersangka, kopinya dicampuri pil koplo. Kemudian setelah ketagihan, oleh tersangka disuruh membeli barang itu kepada tersangka,” ungkap Jayadi.

“Santri dan pondok mana saja yang menerima suplai okerbaya dari tersangka, masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Jayadi menceritakan, ungkap kasus ini berawal saat Saiful Rohman diperiksa tim Satlantas Polres Probolinggo karena terjatuh saat mengendarai sepeda motor di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, setelah dilakukan pengecekan, ternyata Saiful mengendarai motor dalam keadaan setengah sadar. Dalam pemeriksaan selanjutnya, polisi menemukan pil koplo sebanyak empat klip beserta minuman keras jenis arak pada jok motor pelaku.

Ya pelaku itu ditemukan membawa pil koplo beserta arak. Satu klip itu kira-kira ada 25 butir pol koplo. Kasus ini sedang kami kembangkan,” Jayadi memungkasi. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal